Warga Laporkan Dugaan Perselingkuhan Kades Galang Barat, Dinas PMD Deli Serdang Turun Tangan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang menindaklanjuti laporan warga bernama May Khairani, warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, terhadap Kepala Desa Galang Barat, M Lukenra Sinaga, 50 tahun.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan tidak pantas yang berlangsung hampir empat tahun. May Khairani mendatangi Kantor Dinas PMD Deli Serdang pada Senin (17/11/2025).
Ia diterima Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, Rismar Silaban, bersama sejumlah staf.
Di hadapan pejabat PMD, May mengungkapkan dirinya dan Kades Lukenra pernah menjalin hubungan dekat dalam waktu yang lama.
Ia mengaku kecewa karena merasa diberi janji akan dinikahi, namun tidak pernah direalisasikan.
Menurut May, hubungan tersebut bahkan hampir memicu penggerebekan warga karena Kades kerap datang ke rumahnya.
Namun, setiap kali dimintai pertanggungjawaban, May mengaku Lukenra selalu menghindar dan belakangan tidak lagi datang menemuinya.
Baca Juga : Pemkab Deli Serdang Respons Laporan Masyarakat terhadap Kades Galang Barat
“Setiap kali saya meminta pertanggungjawaban untuk menikahi saya, dia selalu mengelak. Sekarang malah tidak datang lagi,” tutur May.
May mengaku memilih menyampaikan laporan secara resmi karena merasa dirugikan.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui dalam empat bulan terakhir Kades Lukenra disebut-sebut menikahi dua perempuan lain.
Rismar Silaban yang mendengarkan penuturan May menyatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita upayakan ada mediasi. Kades sudah kita panggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangannya,” ucap Rismar.
Ia menegaskan Dinas PMD akan menangani persoalan ini secara profesional dan tetap menjunjung asas keadilan.
May Khairani berharap laporannya ditindaklanjuti secara serius sama Pemkab Deli Serdang, khususnya Bupati Asri Ludin Tambunan, agar kejadian serupa tidak mencoreng nama baik pemerintahan desa.






