Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Karo Sumut Diciduk Polisi atas Kasus Pencurian di Penajam

Warga Karo Sumut Diciduk Polisi atas Kasus Pencurian di Penajam

Warga Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) inisial JG berusia 30 tahun pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil ditangkap aparat kepolisian resor (polres) setempat.

Kasi Humas Polres Penajam Paser Utara Aipda Syafruddin di Penajam, Senin, mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil menangkap JG (30) warga Kabupaten Karo, Provinsi Sumut dengan kasus pencurian.

JG tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di salah satu toko milik warga di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (25/1).

Baca Juga : Gaji UMK Langkat 2025 dan 32 Daerah di Sumut

Pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor dalam melakukan aksi pencurian tersebut berhasil melarikan diri, tetapi terekam kamera pengawas atau pengintai (closed circuit television/CCTV).yang ada di lokasi kejadian.

“JG bawa kabur satu karung bawang putih dengan berat 20 kilogram dari toko di Desa Girimukti itu, pada saat pemilik toko sedang di belakang rumah mengangkat jemuran,” jelasnya.

“Kemudian pemilik toko langsung laporkan pencurian kepada Polres Penajam Paser Utara,” tambahnya.

Warga Kabupaten Karo, Provinsi Sumut tersebut saat ini ditahan di sel tahanan Markas Polres Penajam Paser Utara menunggu proses hukum selanjutnya.

Hasil pemeriksaan JG telah melakukan aksi pencurian sejak Oktober 2024 sampai Januari 2025, pelaku melakukan aksi di Komplek B mencuri dua tabung gas elpiji tiga kilogram dan dua tabung bright gas di warung mie ayam di Kecamatan Penajam.

Di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, pelaku membawa kabur enam rak telur ayam dan uang Rp1,5 juta di Kelurahan Petung, dua tabung gas elpiji tiga kilogram di Kelurahan Nenang, dan satu tabung gas elpiji 3 Kg di Kelurahan Gunung Seteleng,

“Dan mencuri dua tabung gas elpiji tiga kilogram di Kelurahan Buluminung, serta tiga tabung gas elpiji di Depo Air di BTN Kilometer 4 Kelurahan Nenang,” katanya.

Barang bukti yang disita dari aksi pencurian yang dilakukan JG, yakni satu karung bawang putih dan dia tabung bright gas lima kilogram yang belum sempat dijual, polisi juga menyita rekaman CCTV sebagai bukti pelaku melakukan aksi pencurian.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan