Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Deli Serdang Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum TNI, 12 Hari Hilang Tanpa Jejak

Warga Deli Serdang Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum TNI, 12 Hari Hilang Tanpa Jejak

Oknum TNI

Seorang warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Andreas Sianipar (44) diduga diculik oknum TNI inisial HS. Korban diperkirakan keluarga telah hilang sekitar 12 hari sejak 8 Desember 2024.

Adik korban, Anggito Sianipar mengatakan peristiwa itu berawal pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Lalu, tiba-tiba korban dibawa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil. Anggito menyebut hal ini juga berdasarkan pengakuan empat warga sipil yang saat ini telah ditangkap oleh Polrestabes Medan.

“Nah di dalam gang itu awal mulanya diculik. Abangku tidak ditemukan sejauh ini. Kalau abangku dibawa paksa banyak yang melihat,” kata Anggito saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (20/12).

Anggito menyebut ada sejumlah warga sipil suruhan HS yang ikut membawa abangnya. Setelah itu, abangnya dibawa ke rumah HS di asrama TNI Abdul Hamid Sunggal.

Dia menyebut ada sejumlah teman korban yang turut melihat saat korban dibawa. Bahkan, teman korban itu sempat mengikuti mobil yang membawa korban hingga ke asrama.

Setibanya di asrama itu, kata Anggito, HS membawa parang sambil marah-marah. Lalu, HS mengusir teman-teman korban.

“Pertama (dianiaya) di rumdis TNI di asrama HS yang di Kampung Lalang itu. Datang si HS bawa parang karena dilihatnya ada pengikutnya, diancam ‘pergi-pergi kelen gitu’. Memang sudah nunggu juga di situ belasan pemuda pegang parang di asrama,” ujarnya.

Anggito menyebut abangnya dipukul dan dibacok saat berada di rumah dinas tersebut. Ada belasan orang yang turut menganiaya korban saat berada di rumah dinas tersebut.

Tak lama, warga yang berada di asrama itu pun berdatangan menyaksikan hal itu. Saat itu, kata Anggito, HS berdalih bahwa abangnya itu adalah geng motor. Warga pun sempat ikut menganiaya korban.

Namun, belakangan warga mulai bepergian usai mengetahui bahwa permasalahan itu dipicu persoalan mobil. Anggito menyebut HS sempat memberikan uang tutup mulut ke warga yang sempat menyaksikan kejadian itu.

“(Di rumdis) dibacok, ditebas ada video itu dipukuli juga. Lalu karena mengundang keramaian keluar lah warga setempat sempat kepancing pengen pukul juga. Lalu ketika mendekat mereka menyadari pribadi karena bahas-bahas mobil ternyata masalah pribadi yang lain jadi enggan. Ya saksi ini sempat merekam video itu orang asrama juga, yang sempat melihat kejadian dibayari si oknum ini supaya jangan lagi ngomong,” kata Anggito.

Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB, HS menyuruh para warga sipil suruhannya itu untuk membawa korban ke kandang lembu kosong yang berada di asrama itu. Di situ korban dibacok, dipukuli, diikat menggunakan tali kabel serta mata dan mulut dilakban.

Pada saat disiksa itu, kata Anggito, HS kerap menanyakan soal mobil kepada Andreas.

“Mereka bawa korban dengan mobil Ayla, kita selesaikan di luar (katanya), ternyata ke kandang lembu, di situ pembantaian, dibacok, dipukul, diikat kaki tangan. Di kandang lembu ada 10 orang. Disiksa sampai setengah 4 sore. Setengah 4, karena memang nggak ada apa-apa juga, setelah disiksa, dilakban mata dan mulutnya, kaki tangan diikat,” sebutnya.

Setelah dari kandang lembu itu, korban dibawa masuk ke dalam mobil dan diletakkan di bagian belakang dengan kondisi masih terikat. Saat itu, HS juga berada di dalam mobil tersebut.

Lalu, korban dibawa berkeliling untuk mencari mobil itu. Namun, setelah itu korban kembali dibawa ke rumah dinas.

Empat pelaku yang ditangkap mengaku tidak mengetahui di mana posisi korban setelah kejadian itu. Pasalnya, setelah mereka pulang pada sore harinya, korban masih berada di asrama itu. Anggito menduga HS lah yang membuang abangnya.

“Feeling saya dia (HS) eksekutornya,” sebutnya.

Berdasarkan pengakuan HS saat dimintai keterangan, korban diduga menghilangkan mobil HS yang direntalnya. Namun, menurut keluarga, hal tersebut tidaklah benar.

“Katanya dia (HS) abang kami gelapkan (mobilnya). Itu cerita dia sendiri, sepihak. Dia mengatakan abang kami pinjam mobil ke dia (HS) ketika abang kami pakai, hilang di tangan dia,” sebutnya.

Anggito mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihaknya ke Polrestabes Medan dan Pomdam pada 11 Desember 2024. Sejauh ini, ada empat orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pada saat dimediasi, HS mengaku tidak mengenali empat orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian itu.

“HS mengaku tidak mengenali empat yang ditangkap polres. Setelah diperlihatkan kejadian itu dia mengakui kejadian itu, tapi tidak di depan rumah dinas, melainkan di seberang dan sudah dicek di denpom itu di rumdisnya, tapi tidak mengaku sampai saat ini. Makanya kita bingung kok bisa tidak mengaku perbuatannya, di polres sudah mengaku empat orang,” kata Anggito.

Anggito menyebut saat ini abangnya belum juga ditemukan. Dia berharap korban bisa segera ditemukan.

“Kan kita butuh di mana keberadaan korban, kondisi seperti apapun keluarga sudah ikhlas,” pungkasnya.

Kasdam I/BB Brigjen Refrizal mengaku telah mendapatkan informasi soal kejadian itu. Dia menyebut saat ini HS telah ditahan di Pomdam untuk proses pemeriksaan.

“Masih dalam pendalaman, sudah ditahan sejak Sabtu, tapi masih didalami, sudah di POM,” kata Refrizal.

Dia mengatakan HS masih berstatus sebagai terperiksa. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami soal kasus tersebut.

“Belum (terbukti), masih pendalaman. (Status) masih terperiksa,” ujarnya.

Refrizal menyebut hingga saat ini HS belum mengaku terlibat dalam penculikan dan penganiayaan korban.

“Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia yang menyekap, masih didalami akan ada pendalaman, yang penting validitas yang kita buktikan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan