Warga Sergai Datangi Rumah Kades, Soroti Pembangunan Kopdes
Puluhan emak-emak warga Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menolak terhadap rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Aksi penolakan yang dilakukan emak emak disanapun terekam dalam siaran langsung akun facebook (FB) atas nama Desi Lestari dan viral di media sosial. Dalam video pertama, terlihat puluhan emak-emak mendatangi rumah Kepala Desa Lubuk Bayas untuk mempertanyakan lokasi pembangunan koperasi.
Kemudian, video kedua merekam kehadiran Kepala Desa Lubuk Bayas Ruslizar, Camat Perbaungan Elmiyati, serta Danramil 07/Perbaungan Kapten Inf Aris bersama personel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS.
Berdasarkan penjelasan yang diunggah melalui akun tersebut, masyarakat menyebut pembangunan Kopdes Merah Putih semula direncanakan di Dusun ll dan bahkan telah memasuki tahap awal pengerjaan. Pondasi disebut telah digali dan sejumlah material bangunan sudah berada di lokasi.
Namun, muncul rencana perubahan lokasi ke Dusun 1 yang disebut berada di sekitar kediaman kepala desa. Kondisi ini memicu keberatan dari sebagian warga yang menginginkan pembangunan tetap dilanjutkan di Dusun ll. Hingga saat itu, menurut keterangan dalam unggahan tersebut, persoalan belum mencapai kesepakatan.
Informasi yang dihimpun awak media, lahan di Dusun ll diklaim telah mendapat persetujuan untuk dibeli dan pondasi bangunan sudah dibuat. Namun, pembangunan dihentikan sementara menunggu kejelasan keputusan dan ditegaskan masyarakat bahwa lokasi rencana pembangunan tersebut tidak mau dipindahkan.
Baca juga : Pj Kades dan Staf Disdukcapil Bandar Pasir Mandoge Diperiksa Inspektorat Asahan
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lubuk Bayas, Ruslizar, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026) menjelaskan rencana awal pembangunan Kopdes Merah Putih berada di Dusun 1. Namun, lokasi pertama dinilai tidak memenuhi standar sehingga dipindahkan ke lahan lain yang masih berada di Dusun 1, tepatnya di belakang dan berdekatan dengan bangunan SPPG Lubuk Bayas.
“Lokasi yang di depan tidak memenuhi standar. Kemudian diputuskan di lahan belakang dekat SPPG Lubuk Bayas. Itu sudah disetujui dan sudah dilakukan pemadatan tanah menggunakan alat berat karena dinilai lebih strategis,” ujarnya.
Terkait munculnya rencana pembangunan di Dusun ll, menurut Ruslizar, hal tersebut tidak melalui diskusi maupun musyawarah resmi pemerintah desa. Dirinya menduga ada pihak tertentu yang bertindak tanpa koordinasi.
“Pemdes harus mengikuti regulasi yang ada karena ini menjalankan program pemerintah pusat. Secara keputusan, tetap dibangun di Dusun 1 berdasarkan musyawarah dan persetujuan ketua koperasi,” katanya.
Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati, menyampaikan, terkait polemik pembangunan Kopdes tersebut, pihak kecamatan telah melakukan mediasi di Kantor Desa Lubuk Bayas. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu karena belum seluruh pihak terkait hadir.
“Sudah dilakukan mediasi, tetapi belum dihadiri semua pihak. Akan dilakukan mediasi lanjutan,” ucapnya.
Diketahui, perkembangan selanjutnya terkait polemik lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Lubuk Bayas masih menunggu hasil mediasi lanjutan antara pemerintah desa dan masyarakat.






