Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Warga dan Pengelola Pasar Malam di Medan Cekcok

Warga dan Pengelola Pasar Malam di Medan Cekcok

Pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, terjadi cekcok antara warga dan pengelola pasar malam di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Insiden ini bermula ketika pengelola pasar malam berupaya mendirikan alat-alat permainan di lahan kosong yang terletak di samping Komplek Tasbih I. Warga setempat memprotes tindakan tersebut karena menduga pengelola belum memiliki izin resmi untuk mendirikan pasar malam.

Baca juga : Dua Anggota Polres Intan Jaya Diserang OTK, Honorer Disdukcapil Kena Tembak

Seorang warga bernama Bani menyatakan bahwa saat ditanya mengenai izin, pengelola tidak dapat menunjukkannya. Situasi memanas hingga nyaris terjadi baku pukul antara kedua belah pihak, menyebabkan lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, dan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waras, turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi antara warga dan pengelola pasar malam. Upaya mediasi ini bertujuan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Warga dan pengelola pasar malam diketahui cekcok di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Kamis (20/3/2025) pukul 00.00 WIB.

Kericuhan dipicu ketika pengelola pasar malam ingin mendirikan alat-alat permainan di lahan kosong persis di samping Komplek Tasbih I.

Warga pun memprotes dan menolaknya. Keributan sempat membuat lalu lintas tersendat.

Salah seorang warga sekitar bernama Bani menduga pengelola pasar malam belum memiliki izin.

“Mereka (pengelola) mau mendirikan alat-alat permainan, tapi ditanya izin mereka enggak bisa menunjukkan,” ujarnya.

Ketegangan sempat memanas hingga nyaris baku pukul. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, dan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waras, yang mendapat informasi pun turun ke lokasi.

Kedua petinggi di Kota Medan itu melakukan mediasi dengan kedua belah pihak di lokasi.

Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat, situasi akhirnya dapat dikendalikan.

Pengelola pasar malam diminta untuk melengkapi perizinan sebelum melanjutkan aktivitas, sementara warga diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur resmi. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi guna mencegah konflik serupa terjadi di kemudian hari. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik demi kenyamanan bersama.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan