Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Batu Bara Tolak Gerai KDMP, Lapangan Dibangun Swadaya Jadi Alasan

Warga Batu Bara Tolak Gerai KDMP, Lapangan Dibangun Swadaya Jadi Alasan

Penolakan terhadap pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lapangan bola kaki Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara semakin meluas.

Berbagai elemen masyarakat telah menyatakan penolakan terhadap pembangunan yang dinilai akan mematikan kegiatan olahraga di desa tersebut.

Mulai dari tokoh pemuda dan penggiat olahraga Desa Gunung Rante hingga Wakil Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Bonar Manik yang menyatakan penolakannya hingga status lahan lapangan bola kaki tersebut jelas pengalihannya.

Terakhir, seorang saksi sejarah, Karsianus Purba (83), yang mengaku mengetahui asal-usul lapangan bola kaki di desa tersebut menyampaikan penolakannya, Rabu (18/3/2026).

“Selaku orang tua dan salah satu pelaku sejarah yang mengadakan lapangan bola itu, saya menyatakan keberatan dengan dibangunnya gedung KDMP di lapangan bola kaki itu. Lapangan bola kaki itu merupakan aset masyarakat yang dibeli menggunakan dana swadaya masyarakat, jadi bukan aset desa,” kata Karsianus Purba.

Baca juga : Pembangunan Gedung KDMP di Desa Gunung Rante Ditunda, Menunggu Kejelasan Status Lahan

Ia menggarisbawahi bahwa dirinya bukan menolak berdirinya KDMP di Desa Gunung Rante. Namun, menurutnya, keliru apabila pembangunan gerai KDMP justru menghilangkan fungsi awal lapangan bola kaki.

Dijelaskan Purba, lapangan bola tersebut merupakan ruang publik sebagai sarana olahraga masyarakat sehari-hari dan tempat upacara bendera saat memperingati HUT Kemerdekaan setiap tahunnya.

Mantan perangkat Desa Panjang pada tahun 1970-an, sebelum dimekarkan menjadi Desa Panjang dan Desa Gunung Rante itu, menjelaskan kesepakatan awal dari rapat di Kantor Desa Panjang semasa dijabat Kepala Desa Maruli Sirait.

“Saat itu Desa Gunung Rante masih merupakan bagian dari Desa Panjang. Tokoh-tokoh masyarakat saat itu membuat kesepakatan pengadaan lapangan bola kaki di wilayah Desa Gunung Rante saat ini. Karena anggaran pemerintah tidak ada untuk pengadaan lapangan bola, maka diputuskan membeli lahan seluas 20 rante secara swadaya,” tuturnya.

“Tolonglah, Pak Bupati, hargai jerih payah orang tua zaman dahulu yang membeli lahan untuk lapangan bola secara swadaya tanpa ada bantuan dari pemerintah,” ujarnya lebih lanjut dengan suara parau.

Baca juga : Proyek Gerai KDMP di Desa Sinampang Picu Genangan Sungai, Warga Mengaku Kecewa

Ditegaskan pria lanjut usia yang masih memiliki ingatan kuat ini, bahwa lapangan bola kaki tersebut dibeli dengan cara mengumpulkan segantang beras dari masyarakat. Selain itu, honor perangkat desa juga dipotong secara sukarela hingga dapat membeli lahan seluas 20 rante tersebut.

Masih menurut Purba, lahan seluas 20 rante untuk lapangan bola dibeli dari marga Sialagan seluas 18 rante dan 2 rante dari marga Sitio dengan ganti rugi per rante sebesar 3 kaleng (48 kg) beras.

“Berdasarkan fakta tersebut, saya tegaskan bahwa lahan 20 rante yang menjadi lapangan bola tersebut murni swadaya masyarakat sehingga menjadi aset masyarakat, bukan aset desa,” ujarnya.

Ia menyesalkan sikap Kepala Desa Gunung Rante, M. Manurung, yang membuat surat penyerahan lahan lapangan bola kepada KDMP. “Ini sangat keliru,” ucapnya.

Ia juga menegaskan agar pemerintah arif dan bijaksana dalam memperhatikan ruang publik lapangan bola sebagai sarana olahraga generasi muda dan untuk upacara bendera.

“Memang saya sudah tua. Saya berharap generasi muda memperjuangkan kelanggengan lapangan bola kaki yang sangat penting bagi masyarakat desa,” katanya.

Pada akhir penjelasannya, Purba mengusulkan kepada pemerintah, apabila tetap bersikukuh dan memaksakan pembangunan gerai KDMP di lapangan bola kaki tersebut, maka pemerintah harus membangun lapangan bola penggantinya.

“Yang pasti, lapangan bola kaki harus tetap ada di Desa Gunung Rante,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan