Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Banjar Hulu Gelar Demo di Kantor Bupati, Tuntut Pangulu Simalungun Dicopot!

Warga Banjar Hulu Gelar Demo di Kantor Bupati, Tuntut Pangulu Simalungun Dicopot!

Warga Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun demo ke Kantor Bupati Simalungun, Senin (2/6/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera mencopot Pangulu mereka, Kardianto, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp500 juta.

Dibaca Juga : Pemastikan Keadilan Sosial Penerima Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Pematangsiantar Mulai Diverifikasi

Sejumlah peserta aksi mengenakan ikat kepala dan penutup wajah sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan membawa bendera Merah Putih, spanduk, dan poster bertuliskan tuntutan agar Bupati Simalungun mencopot Kardianto.

Aksi damai itu dipimpin Ahmad Fauzi. Dalam orasinya, dia menyampaikan masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Kardianto.

“Dengan adanya petisi yang kami bawa, ini menandakan bahwa warga Nagori Banjar Hulu tidak lagi mempercayai Pangulu saat ini,” ujar Koordinator aksi, Fauzi.

Dia juga menegaskan masyarakat menuntut transparansi dan keadilan. Dia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap tuntutan warga agar pembangunan desa tidak makin tertinggal akibat korupsi dan kekosongan pemimpin di nagori.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih, menemui massa dan menyampaikan saat ini Pangulu Kardianto sedang menjalani proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyampaikan aspirasinya melalui Camat. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Jika nanti ada keputusan resmi dari kejaksaan, maka kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Albert.

Dibaca Juga ; Produksi Ikan di Simalungun Tembus 36.000 Ekor dalam Tiga Bulan

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan dari personel kepolisian dan Satpol PP. Warga kemudian membubarkan diri usai menyerahkan petisi kepada Asisten I. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan