Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Wali Kota Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan dilakukan di Gedung BPK RI Medan, Selasa (8/4/2025).

Wali Kota didampingi oleh Kepala Inspektorat Tanjungbalai, Fitra Hadi, dan Kepala BPKPAD, Siti Fatimah. LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Dinas Kominfo Tanjungbalai, Heri Antoni, saat memberikan keterangan di Balai Kota, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Suka Makan Keju? Dokter Urologi Ingatkan Risiko Batu Ginjal dan Gejalanya

Menurut Heri, Kepala BPK Sumut menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu dan keseriusan Pemkot Tanjungbalai dalam menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2024, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta memastikan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Paula, dikutip dari pernyataan Heri.

Sementara itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD 2024 mencerminkan komitmen Pemkot Tanjungbalai dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan nanti, kami siap untuk segera melakukan tindak lanjut dan perbaikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa LKPD 2024 disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan. Dokumen tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, serta laporan kinerja Pemkot dan BUMD.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah dan mendorong akuntabilitas di setiap lini anggaran,” jelas Mahyaruddin Salim.

Ia juga berharap BPK RI Perwakilan Sumut dapat memberikan masukan dan arahan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah Tanjungbalai semakin baik di masa mendatang.

“Kami optimis dan berharap Tanjungbalai dapat kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD 2024,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan