Wali Kota Medan Tegaskan Bahaya Korupsi pada Peringatan Hari Anti Korupsi 2025
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap bangsa, negara, dan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kota Medan sekaligus Gelar Pengawasan Daerah (Wasda) Kota Medan Tahun 2025, yang digelar di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (18/12/2025).
“Setiap aparatur yang telah bersumpah menjadi abdi negara namun masih terlibat dalam praktik koruptif, sejatinya telah mengkhianati amanah yang diberikan negara dan rakyat,” ujarnya.
Rico menegaskan, mencintai Merah Putih tidak berarti jika perilaku korupsi masih dibiarkan terjadi di lingkungan pemerintahan.
“Korupsi menghilangkan kepercayaan masyarakat dan seiring waktu akan dianggap biasa. Kondisi ini sangat berbahaya karena pemerintah dipandang tidak memiliki integritas,” katanya.
Baca juga : Kasus Korupsi Aluminium Rp133 Miliar, Dua Pejabat PT Inalum Ditahan
Karena itu, Rico mengajak seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan momentum Hari Anti Korupsi sebagai refleksi dan otokritik bersama.
“Praktik koruptif sering kali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, ketidakdisiplinan hingga manipulasi absensi. Kita semua juga jangan sampai terjebak pada gaya hidup berlebihan yang dapat memicu tindakan menyimpang dari nilai integritas,” ucapnya.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Gelar Pengawasan Daerah Kota Medan Tahun 2025 bertujuan menyatukan semangat pencegahan korupsi dengan langkah evaluasi melalui hasil pengawasan internal yang konkret dan terukur.
“Komitmen antikorupsi yang selama ini digaungkan diharapkan dapat diterjemahkan secara nyata oleh seluruh jajaran Pemerintahan Kota Medan,” tuturnya.






