Wali Kota Medan Bobby Nasution Dorong OPD Tindak Lanjut Hasil Raker DPRD
Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan mengadakan Rapat Paripurna yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2024 sekaligus Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025).
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Medan atas suksesnya pelaksanaan Raker tersebut. Ia menyebut bahwa hasil Raker memiliki nilai strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Medan.
Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari
“Hasil Raker DPRD Kota Medan ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah wujud dari Tri Fungsi DPRD yang bertujuan mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,” ujar Bobby.
Bobby juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk segera merespons dan menindaklanjuti rekomendasi hasil Raker DPRD.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kota Medan.
“Kami yakin hasil Raker DPRD ini akan menjadi solusi untuk berbagai permasalahan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
10 Program Prioritas DPRD Kota Medan Tahun 2025
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Medan juga menyepakati 10 program prioritas yang akan menjadi fokus kerja di tahun 2025, antara lain:
- Penyampaian laporan hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2024.
- Laporan hasil pelaksanaan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
- Pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan.
- Pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
- Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
- Penjelasan Kepala Daerah mengenai pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan 2015-2035.
- Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
- Pembahasan hasil LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan rekomendasi DPRD.
- Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
- Agenda AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan program lainnya yang dianggap penting.
Bobby Nasution berharap kolaborasi yang kokoh antara Pemko Medan dan DPRD dapat terus berjalan untuk mewujudkan visi pembangunan Kota Medan yang lebih baik di masa mendatang.