Wakil Wali Kota Binjai Sidak Pabrik Tahu yang Buang Limbah ke Parit Warga
Binjai – Wakil Wali Kota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik tahu di Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, yang diduga membuang limbah produksinya langsung ke parit warga.
Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal bau menyengat dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan limbah cair dari pabrik tersebut.
Dalam tinjauannya, Rizky Yunanda mendapati sistem pengolahan limbah di pabrik itu tidak sesuai standar. Air limbah diketahui langsung mengalir ke saluran terbuka tanpa melalui proses filtrasi atau instalasi pengolahan terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa tindakan pabrik tersebut melanggar aturan lingkungan hidup dan berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar.
Pemerintah Kota Binjai akan memberikan peringatan tegas dan meminta pemilik pabrik segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, sanksi penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha akan dipertimbangkan.
Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik pengolahan tahu di Jalan Kedondong, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Baca juga : Warga Aceh Tamiang Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Langkat
Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait bau busuk akibat limbah pabrik yang dibuang ke parit umum.
Warga menduga pabrik tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga limbah hasil produksi tahu langsung dibuang ke saluran air yang juga digunakan warga sekitar.
Dalam kunjungannya, Hasanul membenarkan bahwa limbah pabrik memang dibuang ke parit setelah ia meninjau langsung lokasi pembuangan.
Ia meminta pengelola pabrik, Sofyan, untuk menghentikan praktik tersebut karena dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Permasalahan ini sudah kita tangani. Pemilik pabrik sudah bersikap kooperatif dan memastikan tidak akan membuang limbah lagi ke parit warga,” ujar Hasanul Jihadi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tidak berniat menutup usaha pelaku UMKM, termasuk pabrik tahu tersebut. Sebaliknya, pihaknya ingin mendampingi dan mengedukasi pelaku usaha agar menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi lingkungan.
“Kami ingin membantu pelaku UMKM berkembang dan ke depannya bergabung ke dalam Koperasi Merah Putih. Tapi tentu dengan syarat harus mematuhi peraturan, termasuk dalam hal pengolahan limbah,” tambahnya.
Pemko Binjai berkomitmen menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, agar tidak terjadi konflik antara pelaku usaha dan masyarakat.
Sidak ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari kegiatan usahanya.






