Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Wakil Ketua PN Medan Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi PT Makassar

Wakil Ketua PN Medan Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi PT Makassar

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Achmad Ukayat, resmi mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Kepastian ini tertuang dalam keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) yang dikeluarkan pada 22 April 2025, hasil dari rapat pimpinan lembaga tersebut.

Kepada rekan-rekannya di PN Medan, Ukayat menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama selama masa jabatannya.

“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini. Semoga kita diberikan kesuksesan dan kesehatan,” ujar Ukayat dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025), sekaligus membenarkan informasi terkait promosi dan mutasi jabatannya tersebut.

Sebagai pengganti Ukayat, kursi Wakil Ketua PN Medan akan diisi oleh Jarot Widiyatmono yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang.

Baca juga : PN Medan Bersama DYK Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin

Achmad Ukayat sendiri baru menjabat sebagai Wakil Ketua PN Medan sejak 26 November 2024. Sebelum bertugas di Medan, ia memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di lingkungan peradilan.

Pada tahun 2021, ia menjabat sebagai Ketua PN Ternate, dan sebelumnya dipercaya sebagai Ketua PN Kolaka pada 2018. Ukayat juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Sumber di Kabupaten Cirebon sebelum akhirnya dimutasi ke Medan.

Dengan promosi ini, Ukayat akan menjalankan peran baru di tingkat banding sebagai Hakim Tinggi di PT Medan, posisi yang strategis dalam sistem peradilan Indonesia. Promosi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam lingkungan Mahkamah Agung sebagai upaya peningkatan kinerja dan penyegaran organisasi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan