Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba Saat Razia di THM Medan

Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba Saat Razia di THM Medan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2024-2029, inisial AS, 36 tahun dinyatakan positif menggunakan narkoba. AS terjaring razia petugas gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Bahkan, sebuah unggahan di media sosial (instagram) viral menyebut wakil Ketua turut terjaring razia gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut pada Senin (3/11/2025) malam.

Selain itu petugas gabungan juga merazia THM Helen di Jalan A Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dalam razia ini, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung dan 1 orang diantaranya bernama AS, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut pihaknya tidak mengetahui pasti apakah AS yang diamankan tim gabungan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Simeulue.

Baca juga : Polda Sumut Gelar Razia Besar-besaran di THM Medan, Cegah Peredaran Narkoba

“Yang jelas ada kita amankan satu orang saat itu. Kalau persoalan dia anggota DPR kita tidak mengetahui secara pasti. Yang pastinya, orang yang kita amankan saat itu positif menggunakan narkoba dan direhab karena dia pemakai,” ujar Ferry, Selasa (11/11/2025).

Sebelumnya, Polda Sumut telah merazia sejumlah THM yakni THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Razia ini berlangsung Senin 3 November malam hingga Selasa 4 November 2025 dini hari. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta pengecekan langsung di area hiburan malam tersebut.

Hasilnya, polisi tak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun demikian, polisi turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang positif mengandung amphetamine/methamphetamine inisial AS warga Kabupaten Simeulue, Aceh.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan