Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Pendataan Rumah Rusak di Tapteng Harus Sesuai Fakta Lapangan

Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Pendataan Rumah Rusak di Tapteng Harus Sesuai Fakta Lapangan

Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, menekankan petugas pendataan harus bekerja fokus dalam melakukan pendataan rumah yang rusak akibat terjadinya banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Tapteng.

Dibaca Juga : Galian C Diduga Ilegal di Kebun Tanah Raja Dihentikan, Satpol PP Sergai Terbitkan Surat Resmi

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan rumah rusak akibat terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026).

“Kepada tim yang ditugaskan dalam melakukan pendataan agar benar-benar mendata sesuai fakta di lapangan, mendata rumah yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat,” ujar Mahmud.

Ia menjelaskan dengan adanya pendataan yang sesuai fakta maka akan mencegah tidak terjadi kesalahan dalam pendataan, datalah sesuai dengan fakta sebenarnya dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

Menurut Mahmud, pendataan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui pendataan lapangan, maka kepada petugas pendataan, agar melaksanakan pendataan sesuai petunjuk teknis atau SOP yang telah didapatkan selama mengikuti pelatihan pendataan rumah rusak dampak bencana alam

“Dalam melakukan pendataan, ikuti arahan-arahan dari BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, menyampaikan pendataan rumah rusak di lapangan ini akan sangat sensitif, maka harus dilakukan langsung terjun kelapangan.

“Kita harus mencegah terjadinya konflik, karena anggapan persepsi masyarakat tentunya tidak memahami terkait dengan kriteria-kriteria yang sudah disampaikan dari BNPB, mana rumah yang rusak ringan, struktur-struktur, berapa persen, dan sebagainya,” ujarnya.

Bayu menilai pendataan ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Camat dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan terkait dengan kriteria rumah rusak tersebut.

Dibaca Juga : Sorotan WEF Davos 2026: Presiden Prabowo Unjuk Diplomasi Global, Peluang Bertemu Donald Trump Menguat

“Sehingga dengan adanya sosialisasi maka warga sudah memahami terkait dengan kriteria tersebut,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan