Wabup Langkat Hadiri Paripurna DPRD, Pokir Tahun Anggaran 2026 Resmi Ditetapkan
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (9/2/2026).
Dibaca Juga : Polsek Tanjung Morawa Turun Tangan Bersihkan Puing Kebakaran di Desa Penara Kebun
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam menjembatani serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Ia menegaskan bahwa Pokir DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penyusunan program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan program pembangunan guna mewujudkan Kabupaten Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan dialog langsung dengan warga. Pokir diharapkan mampu menjamin keterwakilan suara rakyat, mendorong partisipasi publik, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Dibaca Juga : Gus Irawan: Insan Pers Harus Jadi Garda Terdepan Menjernihkan Informasi Publik
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap Pokir DPRD dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.






