Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Viral Video Diduga Transaksi Sabu di Sibiru-biru, Polisi Lakukan Penggerebekan

Viral Video Diduga Transaksi Sabu di Sibiru-biru, Polisi Lakukan Penggerebekan

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Sidodadi, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Video tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penggerebekan.

Dibaca Juga : Si Jago Merah Mengamuk di Desa Lau Tawar Dairi, Belasan Rumah Hangus Terbakar

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru-biru jajaran Polresta Deli Serdang melakukan penggerebekan di lokasi yang berada di area kebun bambu, berdekatan dengan pekuburan Tionghoa, pada Jumat (23/1/2026).

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biru-biru, Ipda Aleksander Sembiring, bersama sejumlah personel, setelah video yang memperlihatkan dua pria diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam gubuk tersebut beredar luas di media sosial.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan seorang pria berinisial HS alias Lancip (40), warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mancis dan satu buah kaca pirex berwarna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kepada petugas, HS mengakui dirinya merupakan salah satu pria yang ada dalam video viral tersebut bersama rekannya berinisial CO, warga Pasar VIII Desa Sidodadi, Kecamatan Sibiru-biru.

Video tersebut diketahui direkam oleh seorang warga berinisial AG pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Biru-biru, AKP Natanael Sitepu, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aleksander Sembiring, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, seorang pria berinisial HS alias Lancip telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Natanael.

Selanjutnya, HS diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dibaca Juga : Mantan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Dituntut 1,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Dana BOS

Polsek Biru-biru mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan