Viral Rekening BRI Tiba-Tiba Terblokir, Begini Penjelasan Resmi Bank
Sejumlah warganet baru-baru ini dibuat heboh dengan unggahan yang menyebutkan rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) tiba-tiba diblokir tanpa pemberitahuan.
Dibaca Juga : Pemuda Labusel Ditangkap Polisi, Sabu Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Namun, pihak BRI mengonfirmasi bahwa pemblokiran tersebut merupakan bagian dari upaya menindak rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Humas BRI, Ari, menjelaskan bahwa rekening yang diblokir umumnya berstatus dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu lama. Rekening jenis ini rentan disalahgunakan untuk menampung dana hasil kejahatan, seperti penipuan, narkotika, hingga perjudian online.
“Pemblokiran dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun lalu. Ini adalah bentuk komitmen dalam memberantas praktik jual beli rekening dan pencucian uang,” ujar Ari, Kamis (22/5/2025).
Beberapa nasabah BRI mengaku tidak bisa melakukan transaksi, baik melalui mobile banking, ATM, maupun teller bank. Seorang nasabah, Andi (32), mengungkapkan kaget ketika saldo di rekeningnya tidak bisa ditarik.
“Saya mau tarik uang di ATM, tiba-tiba muncul notifikasi ‘rekening tidak dapat digunakan’. Padahal tidak ada notifikasi apa-apa sebelumnya,” keluhnya.
Ia mengungkapkan, tak jarang pemilik rekening bahkan tidak menyadari jika rekening mereka telah digunakan untuk tujuan kejahatan. Salah satu penyebabnya adalah kebocoran data pribadi yang kemudian jatuh ke tangan yang salah.
“Banyak kasus di mana rekening yang sudah tidak digunakan tiba-tiba aktif kembali dan digunakan untuk transaksi mencurigakan. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga data pribadi dan tidak sembarangan membagikan informasi perbankan,” tuturnya.
Dibaca Juga : Nias Utara Siap Gemparkan Dunia! Gelaran Surfing Internasional 2025 dengan Anggaran Rp1 Miliar
Ari juga memberikan sejumlah tips bagi nasabah agar rekening mereka tidak disalahgunakan. Pertama, segera tutup rekening yang sudah tidak dipakai. Kedua, jangan pernah memberikan data pribadi ke orang asing atau pihak tak dikenal. Ketiga, laporkan segera ke bank apabila menerima transfer mencurigakan dari rekening tak dikenal.






