Viral! CCTV Ungkap Pencurian Motor di Langkat, Pelaku Diringkus Polsek Bahorok
Langkat — Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di Dusun IV Sidodadi, Desa Paya Tusam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengambil sepeda motor milik warga setempat. Berkat identifikasi dari rekaman tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Stabat, AKP Feri Ariandi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial S alias B (45), seorang buruh tani asal Kelurahan Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini bermula saat korban, Dedi Suminto (25), memarkirkan sepeda motor SANEX BK 2407 PZ di halaman rumahnya pada Minggu (22/10/2023) dini hari. Pagi harinya, korban mendapati motornya telah hilang dan segera memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Situngkit, korban bersama warga berhasil menangkap pelaku pada Minggu (29/10/2023) malam.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK sepeda motor, dan flashdisk berisi rekaman CCTV. Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, melalui Kasihumas AKP Yudianto, mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib.
Baca juga : Suhu Kota Medan Capai 36,8 Derajat Celsius, Sampai Kapan?
Aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV (Closed-Circuit Television) dan viral di media sosial berujung penangkapan.
DZ (32), warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan personel Polsek Bahorok di sebuah warung di Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Sabtu (31/5/2025) siang.
Video CCTV yang beredar luas itu merekam momen DZ melakukan pencurian. Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, membenarkan penangkapan tersebut.
Penindakan berawal dari laporan korban, Terima Singarimbun, yang kehilangan sepeda motor Honda CRF BK 6621 RBF miliknya.
Kejadian pencurian berlangsung pada Selasa (6/5/2025) pagi.
Saat itu, sepeda motor korban sedang digunakan kerabatnya, Doddy Ferdianata Singarimbun, untuk menggembalakan lembu di Kebun Sawit Lau Simpan, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok.
Usai menggembala, Doddy mendapati motor yang diparkirkannya telah raib.
Berdasarkan laporan korban dan petunjuk dari video CCTV yang viral, tim penyidik Polsek Bahorok yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Harlen C Siahaan melakukan penyelidikan.
Pemeriksaan mengarah pada DZ. Pelaku pun berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan di sebuah warung di Desa Sampe Raya.
Dalam pemeriksaan, DZ mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke Binjai.
Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli telepon genggam (handphone) bekas dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, antara lain STNK asli kendaraan korban, satu unit jam tangan, dan satu unit ponsel Samsung.
Saat ini, DZ ditahan di Polsek Bahorok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.






