Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Viral! Anggota Polantas Pungli Pemotor di Jalan Palang Merah Medan

Viral! Anggota Polantas Pungli Pemotor di Jalan Palang Merah Medan

MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jalan Palang Merah, Medan, mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang petugas berseragam lengkap diduga menerima sejumlah uang dari pengendara sepeda motor yang tengah diberhentikan di tepi jalan.

Video tersebut sontak memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengecam tindakan tak terpuji oknum aparat tersebut, menganggapnya mencoreng citra kepolisian yang tengah berbenah. Unggahan itu juga disertai keterangan yang menyebutkan bahwa kejadian berlangsung pada jam sibuk pagi hari, saat arus lalu lintas cukup padat.

Baca juga : Asyik Main Game, Terduga Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Menanggapi viralnya video itu, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dikabarkan tengah melakukan penyelidikan internal. Kabid Humas Polda Sumut menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.

Aksi tidak terpuji seorang oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polrestabes Medan viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di grup WhatsApp dan platform digital, terlihat oknum polantas diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) siang.

Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang anggota polantas berbadan besar mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6223 AEH berwarna putih dengan lis merah. Sementara korban yang merupakan seorang perempuan, mengendarai Honda Beat BK 4388 AIK berwarna hitam.

Anggota polisi yang diketahui berinisial Aiptu RH tampak melakukan negosiasi dengan korban. Ia beberapa kali terlihat menepuk bahu dan mencolek tas korban. Meski korban sempat menolak, ia akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu kepada Aiptu RH, yang kemudian meninggalkan lokasi.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan Aiptu RH kini sedang dalam pemeriksaan oleh Paminal. “Itu sedang diperiksa Provos. Kejadiannya tadi siang, dan sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan,” ujar Made, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan, awalnya Aiptu RH disebut melakukan penindakan terhadap pengendara, namun prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau mau menilang, pengendara harus diminta turun, surat-surat diperiksa, dan diberikan surat tilang secara resmi,” katanya.

Made menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh Aiptu RH harus dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan