Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Usai Aksi, 42 Demonstran Dibebaskan, Dua Positif Narkoba Masih Ditahan

Usai Aksi, 42 Demonstran Dibebaskan, Dua Positif Narkoba Masih Ditahan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memulangkan 42 dari 44 orang peserta aksi demonstrasi yang sempat diamankan dalam insiden ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (27/8/2025) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan proses pemulangan dilakukan secara bertahap sejak siang hingga malam hari. “Sejak Rabu siang, para demonstran yang sempat kita amankan sudah dipulangkan ke keluarga. Namun proses pemulangannya dilakukan secara bertahap,” ujar Ferry.

Baca juga : Aksi Warga Soal Jalan Rusak Dibubarkan Polisi, Dua Pendemo Ditangkap di Deli Serdang

Sementara itu, dua peserta aksi lainnya masih ditahan karena hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Dari 44 orang yang diamankan, 42 sudah dipulangkan. Dua lainnya positif narkoba dan masih diperiksa oleh Direktorat Narkoba,” katanya.

Baca juga : Di Hadapan Demonstran, Dua Ketua Fraksi DPRD Deli Serdang Pendukung Bupati Berselisih Pandangan

Sebelumnya diberitakan, jumlah peserta aksi yang diamankan mencapai 44 orang. Dari jumlah tersebut, 28 orang merupakan warga sipil, sementara 16 lainnya adalah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi aksi.

Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025), yang berujung pada tindakan represif aparat dan penangkapan sejumlah peserta aksi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan