Undangan Humas Kemenkeu Sumut Tuai Sorotan, Pengamat Hati-hati Memilih Diksi
Medan – Undangan yang disebarkan oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan media. Pasalnya, sejumlah pihak menilai redaksi dalam undangan tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan interpretasi negatif.
Sejumlah pengamat komunikasi publik pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih diksi, terutama oleh lembaga pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebuah kalimat dalam undangan konferensi pers yang disebarkan oleh Humas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Sumatera Utara (sumut) menuai kontroversi.
dalam undangan itu jurnalis harus mengisi sejumlah pertanyaan untuk menandakan kehadiran pada kegiatan yang akan dilaksanakan, Jumat (9/5/2025). Salah satu kolom mengandung kalimat yang sensitif dan wajib untuk diisi.
Menanggapi hal ini, pengamat komunikasi publik, Ara Auza menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun pesan publik, terutama oleh lembaga pemerintah.
“Komunikasi lewat media sosial punya keterbatasan. Risiko salah paham tinggi, apalagi jika pesan tidak disampaikan dengan jelas dan bijak,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Pemilihan diksi dalam dunia kehumasan, kata Ara, sangatlah krusial. Menurutnya, perbedaan satu kata saja bisa mengubah makna dan berdampak besar secara institusional.
Ara menjelaskan, konteks keseluruhan harus dikaji untuk mengetahui apakah pernyataan tersebut termasuk pelecehan verbal. “Karena tidak semua orang punya sensitivitas yang sama, penting memiliki panduan yang jelas agar komunikasi tidak menyinggung pihak tertentu,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan Kemenkeu Sumut, Nugraha, menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis. Ia menjelaskan bahwa undangan tersebut merupakan respons atas insiden yang terjadi pada Januari lalu, di mana seorang wartawan yang bukan bagian dari grup resmi diduga memaksa dan meminta uang transport serta bersikap kasar kepada staf.
“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika sudah menyinggung Bapak/Ibu semua, dipersilahkan untuk hadir tanpa harus mengisi link tersebut, terima kasih,” kata Nugraha.
Sorotan terhadap undangan dari Humas Kemenkeu Sumut ini menjadi pengingat penting bagi instansi pemerintah untuk lebih cermat dalam menyusun komunikasi publik.
Penggunaan diksi yang tepat tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga dapat mencegah kesalahpahaman yang berdampak pada kredibilitas lembaga. Ke depan, para pengamat berharap agar seluruh unsur birokrasi semakin berhati-hati dan sensitif terhadap persepsi publik dalam setiap bentuk penyampaian informasi.
Baca juga : Berprestasi di Tingkat Nasional, Fasilitas di SMKN 11 Medan Masih Terbatas






