Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ulong Dibekuk Polisi Usai Curi Alat Panen Sawit di Panai Hilir

Ulong Dibekuk Polisi Usai Curi Alat Panen Sawit di Panai Hilir

Seorang pria berinisial IE alias Ulong harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencuri alat panen sawit dari dalam gudang pupuk milik warga di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dibaca Juga : Ketua BKD DPRD Simalungun Berang! Rapat Molor 5 Jam, Anggota Dipertanyakan Disiplin

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Sukajadi, Lingkungan VII. Korban berinisial DS berusia 51 tahun melaporkan kerugian materiil sebesar Rp4.213.750 akibat kehilangan sejumlah alat pertanian berupa dodos dan egrek.

Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda Andi Fahri Hasibuan, dalam keterangannya pada Jumat (11/7/2025), menyampaikan bahwa korban pertama kali menemukan pintu dan jendela gudang dalam keadaan terbuka secara paksa saat hendak memeriksa gudang pupuk di kebunnya.

“Setelah diperiksa, sejumlah alat panen sawit berupa dodos dan egrek dinyatakan hilang,” jelas Andi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku berusia 27 tahun pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 13.30 WIB saat melintas di Jalan Makwana, Kelurahan Sei Berombang.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membobol gudang dan mencuri dua buah dodos yang menjadi barang bukti utama. Pelaku juga mengungkapkan cara ia membuka paksa gudang, yaitu dengan menghantamkan tubuhnya ke dinding terpas gudang,” terang IPDA Andi.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti berupa satu buah dodos bergagang fiber, dan atu buah dodos bergagang kayu (sudah terpotong)

Dibaca Juga : Fraksi PDIP Simalungun Tolak Sawit Gantikan Teh: “Robek Sejarah Daerah!”

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Panai Hilir dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terhadap pelaku masih terus berlangsung. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan