UKT 2025 UINSU Dipastikan Stabil, Tidak Ada Kenaikan
niversitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) memastikan tahun 2025 tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Kepastian itu disampaikan Ketua Tim Kerja Sama Kelembagaan dan Humas UINSU, Subhan Dawawi.
“Penetapan UKT di UINSU mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA), dan tahun ini tidak ada kenaikan UKT,” ujar Subhan, Selasa (19/8/2025).
Baca juga : Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UINSU oleh Ustadz AHA, Polda Sumut Gelar Perkara
Ia menjelaskan, besaran UKT di UINSU ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Sistem pembayaran dibagi dalam tujuh kelompok, mulai dari Rp400 ribu hingga sekitar Rp7 juta per semester.
“Dengan skema ini, UKT yang dibebankan seharusnya sudah tepat sasaran sesuai kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” tuturnya.
Selain itu, UINSU juga menyiapkan berbagai program bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Baca juga : Mahasiswi UINSU Laporkan Pelecehan Seksual, Aktivis Desak Polda Sumut Diminta Usut Tuntas
“Ada beasiswa KIP Kuliah, BAZNAS, UPZ, Bank Indonesia, Salemba, hingga beasiswa dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Subhan menambahkan, sebagian besar mahasiswa penerima beasiswa dapat menikmatinya hingga semester delapan.
UINSU akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta, dan mitra strategis lainnya agar peluang beasiswa semakin luas.
Baca juga : Dana BLU Rp1,7 Miliar Diselewengkan, Dua Pejabat UINSU Hadapi Tuntutan Tak Sama
Harapannya, semakin banyak mahasiswa yang bisa menikmati bantuan ini hingga akhir masa studi, sehingga kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan juga semakin unggul.






