Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS UHC Tembus 101,67 Persen, Kabupaten Simalungun Sabet Penghargaan Nasional

UHC Tembus 101,67 Persen, Kabupaten Simalungun Sabet Penghargaan Nasional

Berdasarkan data peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, capaian UHC di Kabupaten Simalungun sebesar 101,67 persen dari total populasi. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, atau lebih tinggi dari ambang batas nasional sebesar 80 persen.

Dibaca Juga : Kejati Sumut Lakukan Penahanan Tersangka Korupsi Waterfront City Pangururan

Capaian ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pemerintah Level Madya karena kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melampaui target nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Kemudian, keaktifan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemda (PBPU Pemda) mencapai 91,26 persen.

Bupati Simalungun mengatakan bahwa UHC merupakan program prioritas pemerintah daerah yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Dengan Semangat Baru Simalungun Maju, kita terus melangkah dengan strategi yang kompak, solid, dan berjuang. Penghargaan ini adalah buah kolaborasi erat antara Pemkab Simalungun dan BPJS Kesehatan,” kata Anton.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus menjaga keberlanjutan UHC, khususnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepesertaan aktif dalam jaminan kesehatan nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak mengungkapkan bahwa Simalungun telah berstatus UHC sejak 1 Agustus 2025. Dengan capaian tersebut, tantangan berikutnya adalah menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan.

“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah hal yang esensial. WHO sejak 2018 menegaskan adanya keterkaitan erat antara mutu layanan kesehatan dan UHC. Penghargaan ini adalah reward atas komitmen tersebut,” ujarnya.

Dibaca Juga : Kasus Suap PPPK Mantan Bupati Batu Bara, Berkas Perkara Masih P-19

Adapun rincian kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi PBI JK sebanyak 251.142 jiwa, PBPU Pemda 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja 37.250 jiwa, serta PBPU Pemprov Sumut 18.404 jiwa. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan