Tuntas Tanpa Proses Hukum Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Pencurian HP dengan Mediasi
Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara pencurian handphone (HP) dengan melakukan pendekatan dan mediasi antara korban dan pelaku, Sabtu (22/2/2025). Kapolsek Siantar Barat, Iptu Dian Putra mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah pihak kedua berinisial MAS, 35 tahun, di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Dibaca Juga : Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Pemeriksaan Kapal Penyeberangan Simalungun Digelar Besok
“Dimana pihak pertama berinisial RMP (25) yang juga warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, mencuri HP merek Vivo milik MAS. Merasa keberatan, pagi harinya MAS melaporkan ke Polsek Siantar Barat,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Setelah dilakukan medisi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan pihak kedua tidak bersedia membuat laporan polisi. Karena kedua belah pihak berdamai, maka personel piket menyelesaikan perkara pencurian tersebut melalui problem solving. “Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya.
Keputusan menyelesaikan kasus ini melalui mediasi mendapat apresiasi dari warga setempat. “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Siantar Barat yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik. Ini membuktikan bahwa kepolisian tidak hanya tegas, tetapi juga humanis,” ungkap A, korban pencurian HP.
Kapolsek Siantar menjelaskan bahwa mediasi merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. “Kami selalu mendorong penyelesaian masalah secara damai, terutama untuk kasus-kasus yang masih bisa diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum. Ini juga bagian dari upaya kami untuk menjaga kerukunan warga,” ujarnya.
menambahkan bahwa mediasi tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antarwarga. “Tujuan kami adalah menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling memahami. Mediasi adalah salah satu cara terbaik untuk mencapai itu,” tegasnya.
Dibaca Juga : Dari Simalungun Suara Hati Petani Sawit yang Tertekan Akibat Panen Menurun
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Polsek Siantar Barat berharap, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan perdamaian dalam menyelesaikan masalah. Dengan adanya penyelesaian kasus ini, Polsek Siantar Barat kembali menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan mengutamakan keadilan restoratif.






