Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tunggakan Iuran BPJS Capai 20 Persen di Kota Medan

Tunggakan Iuran BPJS Capai 20 Persen di Kota Medan

Sekitar 20 persen masyarakat Kota Medan masih menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, Selasa (8/4/2025).

“Data terakhir yang saya lihat bahwa Medan sendiri itu mencapai 460an ribu jiwa yang memang saat ini menunggak,” ujarnya.

Baca juga : BPJS Tanggungan Pasang Gigi Palsu? Ini Syarat dan Penjelasannya!

Menurut Yasmine, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak itu fleksibel, dari bulan ke bulan jika dilihat, ada yang sudah bayar tetapi nambah juga yang nunggak.

“Pencapaian saat ini sudah 99 persen, tetapi keaktifan peserta di Medan saat ini sebanyak 79 persen. Jadi 99 persen pencapaian tadi yang menunggak kurang lebih 20 persen,” tuturnya.

Yasmine menjelaskan, tunggakan BPJS Kesehatan itu bermacam-macam, mulai dari kelas satu, kelas dua, hingga kelas tiga dan masing-masing jumlah tunggakannya berbeda.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Atlet IFA, Berikan Jaminan Perlindungan

“Namun masyarakat Kota Medan tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah, sehingga walaupun menunggak bayar iuran, tetap akan dilayani,” ucapnya.

Yasmine juga sudah mengerahkan petugas BPJS untuk mengingatkan atau menagih tunggakan kepada masyarakat, agar segera dibayarkan ataupun dicicil.

“Masyarakat tetap membayar iuran ke layanan yang sudah tersedia, jadi bukan ke petugas juga. Sehingga masyarakat lebih mudah membayar iuran dengan layanan yang tersedia,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan