Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tukang Becak Di Sumut Lecehkan Remaja Hingga Hamil

Tukang Becak Di Sumut Lecehkan Remaja Hingga Hamil

Tukang Becak

Tukang becak, seorang pria bernama Henri Sitanggang (41),ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan mencabuli seorang remaja berusia 19 tahun hingga hamil di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Tindakan bejat ini diketahui telah dilakukan pelaku sebanyak 20 kali sejak korban masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga: Preman lakukan Pungli Tol Tembung di Amankan

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku telah berlangsung sejak 2018. “Pengakuannya (pelaku) sebanyak kurang lebih 20 kali,” ujar Rizki, Senin (9/12/2024).

Perbuatan Terungkap Setelah Korban Hamil

Aksi pelaku tukang becak akhirnya terbongkar pada Juli 2024 setelah guru sekolah korban memberi tahu orang tua korban bahwa korban tengah hamil.

“Kejadian pertama kali diketahui pelapor saat korban diantar oleh guru sekolahnya ke rumah, dan guru tersebut mengatakan bahwa korban telah hamil. Saat ini korban tidak sekolah lagi,” jelas Rizki.

Korban kemudian mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh Henri, yang merupakan tetangganya sendiri. Keluarga korban pun segera melapor ke Polresta Deli Serdang.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Henri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Jumat (6/12/2024).

Rizki menyebutkan, “Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut di rumahnya satu kali, dan selebihnya di depan Stadion Baharoedin Siregar, Lubuk Pakam.”

Modus Pelaku

Pelaku menggunakan modus bujuk rayu dengan mengantar dan menjemput korban ke sekolah. Selain itu, pelaku sering mengajak korban dan teman-temannya naik becak secara gratis.

“Teman-teman korban diturunkan di satu tempat, lalu pelaku membawa korban ke tempat lain. Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku,” jelas Rizki.

Saat ini, Henri telah diamankan oleh Polresta Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

(NY/AS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan