Tujuh Pejabat Deliserdang Resmi Ajukan Mutasi ke Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemko Binjai
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, Drs. M. Abduh Rizali Siregar, M.Si, mengonfirmasi bahwa tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang telah mengajukan permohonan mutasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Binjai.
Perpindahan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Penjabat (Pj.) Bupati Deliserdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM. Abduh menjelaskan, proses mutasi ini diawali dengan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Binjai. Setelah itu, para pejabat yang bersangkutan mengajukan permohonan resmi kepada Pj. Bupati Deliserdang.
Baca juga : Kasat Lantas Polres Binjai Edukasi Siswa SMAN 2 tentang Keselamatan Berkendara
“Semua persyaratan mutasi mereka sudah terpenuhi,” ujar Abduh saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/2/25). Menurutnya, alasan utama kepindahan para pejabat ini adalah untuk menambah wawasan, pengalaman kerja, serta meniti karir di instansi baru. “Ini langkah positif untuk pengembangan diri mereka,” tambahnya.
Berikut adalah daftar pejabat yang telah mendapatkan persetujuan mutasi: Bakhdeni, S.STP, MAP, sebelumnya Lurah Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, kini akan bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Perhubungan Kota Binjai. Roma Putra, MPd, sebelumnya Kabid Pembangunan Kawasan dan Ekonomi Pedesaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Deliserdang, akan pindah ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai.
Romi Surya Dharma, S.STP, M.Si, sebelumnya Camat Batangkuis, akan menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Pemko Binjai.
Rahmat Azhar Siregar, S.STP, MM, sebelumnya Camat Hamparan Perak, akan bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemko Binjai. Avro Wibowo, S.STP, sebelumnya Camat Kutalimbaru, akan pindah ke Dinas Lingkungan Hidup Pemko Binjai.
Edi Yusuf, SIP, sebelumnya Sekretaris Dinas Budparpora, akan bertugas di Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara. Tengku Muhammad Zaki Aufa, S.Sos, M.AP, sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, akan menjabat sebagai Analis Penagihan Pajak di UPTD Pependa Medan Utara, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Abduh menegaskan, ketujuh pejabat tersebut masih menjabat di posisi mereka saat ini hingga Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Sumatera Utara terbit. “Setelah SK keluar, barulah mereka bisa pindah ke instansi tujuan,” jelasnya.
Selain itu, Abduh menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pejabat lain yang mengajukan permohonan mutasi. “Selain ketujuh pejabat ini, belum ada usulan lain yang masuk ke meja saya,” tutupnya.







diponegoro4d