Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tujuh Jukir Liar Diamankan dalam Operasi Pekat Toba 2025 di Sergai

Tujuh Jukir Liar Diamankan dalam Operasi Pekat Toba 2025 di Sergai

Polsek Dolok Masihul melaksanakan Operasi Pekat Toba 2025 dengan fokus pada penertiban parkir liar dan penindakan aksi premanisme di Lingkungan I dan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (16/05/2025).

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi SH MH, mewakili Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory O Siregar SH MH, menyampaikan bahwa tujuh orang juru parkir (jukir) liar diamankan.

Mereka diamankan ke Mapolsek karena tidak memiliki kelengkapan atribut resmi seperti rompi, ID petugas, maupun surat tugas dari Pemerintah Daerah.

Baca juga : Polres Toba Gencar Berantas Premanisme Modus Jukir, Puluhan Pelaku Dibekuk

Di Mapolsek, para jukir dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga dibina Unit Binmas Polsek dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengelola parkir dan penanggung jawab area publik agar memastikan setiap petugas parkir memiliki atribut lengkap dan tanda pengenal resmi.

Baca juga : Tiga Pelaku Penganiayaan Jukir di Medan Divonis Ringan, Jaksa Lanjutkan Banding

“Operasi Pekat Toba 2025 adalah wujud kehadiran negara dalam memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada ruang untuk premanisme di wilayah hukum Polres Sergai,” ujar Zulfan.

Adapun ketujuh Jukir liar yang diamankan adalah berinisial MSS 34 tahun, IB 60, KL 55, AAL 49, E 44, MY 49, dan FKM 43 tahun.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan