Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Dihantam Tarif 32 Persen per 1 Agustus!

Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Dihantam Tarif 32 Persen per 1 Agustus!

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Dalam langkah yang disebut sebagai tarif resiprokal, barang-barang asal Indonesia akan dikenai tarif masuk sebesar 32%.

Dibaca Juga : Selamat dari Maut! Ibu dan Anak Ditemukan Setelah Tersesat Seharian di Gunung Batukaru

Trump telah mengirimkan surat resmi kepada para pemimpin negara terdampak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto. Surat tersebut juga dibagikan melalui akun media sosial Trump, dan ditujukan kepada pemimpin dari negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Selain itu, negara lain yang turut menerima surat serupa adalah Bosnia-Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Menurut laporan CNBC, Selasa (8/7/2025), tarif yang diberlakukan bervariasi tergantung negara. Misalnya, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25%, sementara Afrika Selatan dan Bosnia dikenai 30%. Untuk Bangladesh dan Serbia, tarif ditetapkan sebesar 35%, dan Kamboja serta Thailand sebesar 36%. Laos dan Myanmar menjadi negara dengan tarif tertinggi, yakni 40%.

Trump menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan Amerika Serikat dengan negara-negara tersebut. Dalam suratnya, Trump menyebutkan tarif bisa saja disesuaikan kembali, tergantung pada perkembangan hubungan bilateral antara AS dan masing-masing negara.

Dibaca Juga : Marah dan Kecewa, Nadin Amizah Soroti Pentingnya Batasan Tubuh

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menambahkan pengiriman surat masih akan berlanjut kepada negara-negara lain dalam beberapa hari mendatang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan