Transaksi QRIS di Pematangsiantar Tembus Rp688 Miliar, Bukti Percepatan Digitalisasi Pembayaran
Upaya untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kota Pematangsiantar terus menunjukkan tren positif. Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Pematangsiantar yang digelar di Ruang TB Simatupang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar, Senin (09/02/2026).
Dibaca Juga : Warga Bahorok Apresiasi Bupati Langkat atas Penyerahan Mobil Damkar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah berjalan dalam praktik.
“Dalam kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kota Pematangsiantar, sudah mulai berlaku transaksi digital, bekerja sama dengan Bank Sumut,” kata Junaedi.
Ia menyebut, salah satu contoh konkret penerapan digitalisasi dapat dilihat pada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ). Menurut Junaedi, PD PHJ telah memanfaatkan sistem digital dalam pengutipan retribusi pedagang, khususnya di Gedung IV Pasar Horas.
Langkah ini dinilai sejalan dengan agenda nasional Bank Indonesia dalam mendorong sistem pembayaran non tunai di daerah, termasuk optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Ahmadi Rahman memaparkan perkembangan digitalisasi transaksi di Pematangsiantar hingga semester II Tahun 2025.
Dibaca Juga : Digerebek Istri Sah Saat Selingkuh, Anggota KPU Nias Barat Resmi Dipecat DKPP
Ia mencatat, porsi pembayaran non tunai untuk pajak dan retribusi daerah telah mencapai 72,5 persen. Dijelaskannya, terdapat delapan pos retribusi yang menjadi pendorong utama transaksi non tunai.






