Tragis! Ibu Buang Bayi ke Sungai di Langkat, Pelaku Dibekuk Polisi di Kebun Sawit
Entah setan apa yang merasuki pikiran perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, hingga tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai. Kini, pelaku berhasil ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Dibaca Juga : Cegah Konflik Sosial, Warga Sidikalang Desak Penetapan Tapal Batas Wilayah
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026) siang.
“Iya benar, Bang. Perempuan yang membuang bayinya ke sungai sudah berhasil kami amankan dan kini masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Saat ditanya terkait motif pelaku, Kasat Reskrim belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Begitu pula dengan status pelaku, apakah masih gadis, janda, atau sudah menikah. Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku diamankan saat bersembunyi di area perkebunan sawit wilayah Desa Gergas.
Dijelaskan Kasat Reskrim, terungkapnya kasus ini berawal ketika petugas menerjunkan Tim Unit Pidana Umum Satreskrim bersama Tim Inafis Polres Langkat ke lokasi kejadian.
Di sana, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh guna mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan para saksi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam.
Hingga akhirnya, penyelidikan mengarah kepada satu nama yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi malang tersebut.
Kasus penemuan sesosok mayat bayi di aliran sungai ini sempat menghebohkan warga Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Dibaca Juga : Masjid Al Hidayah Lubuk Pakam Gelar Jumat Barokah, Jamaah Dibagikan Makanan Gratis
Sesosok mayat bayi itu ditemukan tersangkut di pinggir aliran sungai dan langsung dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.






