Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tragedi Maut di NTT: Pria Tega Habisi Istri, Dua Anak, dan Adik Ipar Setelah Konsumsi Miras

Tragedi Maut di NTT: Pria Tega Habisi Istri, Dua Anak, dan Adik Ipar Setelah Konsumsi Miras

Insiden tragis terjadi di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Senin (13/10/2025) malam. Seorang pria bernama Landa Linus Kuabib, 51 tahun, diduga membunuh istri, dua anaknya, dan adik ipar usai menenggak minuman keras jenis sopi.

Dibaca Juga : Sosialisasi Aplikasi Siap Kerja Tuai Keluhan, Disnaker Deli Serdang Dinilai Kurang Koordinasi

Korban tewas dalam peristiwa ini adalah istri pelaku Emiliana Oetpah, 53 tahun, adik iparnya Kristina Nomawa, 43 tahun, serta anak bungsunya Bernadeta Kuabib, 8 tahun. Sementara anak sulung pelaku, Lusiana Kuabib, 14 tahun, mengalami luka berat akibat serangan tersebut.

Kepala Sub Seksi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengonfirmasi pelaku dalam kondisi mabuk saat kejadian. “Saat kami amankan, tercium bau sopi dari mulutnya. Sebelumnya memang diketahui ikut pesta miras tak jauh dari rumahnya,” ujar Wilco dikutip, Selasa (14/10/2025).

Aksi pelaku terungkap setelah seorang tetangga, Yuliana Talan, 78 tahun, mendengar teriakan dari dalam rumah dan langsung datang. Saat mencoba menghentikan pelaku, Yuliana malah diserang dengan parang dan mengalami luka di bahu kiri. Beruntung, ia berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam perawatan.

Polisi masih mendalami motif pembantaian tersebut. “Kami sedang selidiki lebih lanjut. Keterangan pelaku belum konsisten, ada informasi yang masih ia tutupi,” kata Wilco.

Dibaca Juga : Jangan Cuci Daging Merah Sebelum Dimasak! Ini Alasan dari Juru Masak Profesional

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Ketiga korban tewas ditemukan di lokasi kejadian, sementara korban selamat telah dilarikan ke fasilitas medis untuk penanganan intensif.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan