Analisasumut.com
Beranda AKTUAL TPK Hotel Bintang dan Non Bintang di Sumut Turun

TPK Hotel Bintang dan Non Bintang di Sumut Turun

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang dan nonbintang di Sumatera Utara mengalami penurunan pada Februari 2025. Secara bulanan (month-to-month), TPK turun sebesar 3,49 poin dibanding Januari 2025, sementara secara tahunan (year-on-year) mengalami penurunan 7,59 poin dibanding Februari 2024.

Penurunan ini terjadi di hampir semua kelas hotel berbintang. Hotel bintang lima mencatat TPK tertinggi pada Februari 2025 sebesar 52,49 persen, namun angka ini menurun dari 57,01 persen pada Januari 2025. Demikian pula, hotel bintang empat mengalami penurunan dari 50,47 persen menjadi 48,62 persen pada periode yang sama.

Tren penurunan juga terlihat pada hotel nonbintang, dengan TPK turun 3,72 poin secara bulanan dan 4,15 poin secara tahunan pada Februari 2025. Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri perhotelan di Sumatera Utara dalam meningkatkan okupansi kamar di tengah kondisi yang ada.

Perkembangan tingkat penghuni kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang dan non bintang secara month to month (m-to-m) dan year on year (y-o-y) mengalami penurunan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Secara m-to-m turun di level 3,49 poin di Februari dari Januari 2025. Secara y-o-y di angka 7,59 poin dibandingkan dengan Februari 2024.

Sementara itu, TPK hotel bintang menurut kelas tertinggi dipegang oleh bintang 5, yaitu 52,49 poin di Februari 2025. Namun, secara m-to-m mengalami penurunan dibanding Janurari 2025, yaitu 57,01 poin.

Statistik Ahli Utama, Misfarudin, memaparkan TKP hotel tertinggi setelah bintang 5, yaitu bintang 4 di level 48,62 poin di Februari 2025. Dibandingkan Januari 2025, turun secara m-to-m yaitu 50,47 poin.

“Bintang 3 di level 34,63 turun dari 39,18 poin, bintang 2 di angka 30,85 turun dari 34,87 poin, dan bintang 1 turun menjadi 23,22 sebelumnya 25,84,” katanya dalam pemaparan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Selasa (8/4/2025).

Kemudian, untuk perkembangan TPK hotel klasifikasi non bintang juga mengalami penurunan secara m-to-m dan y-o-y. “Secara m-to-m turun menjadi 3,72 poin, kemudian pada Februari 2025 terhadap Februari 2024 turun ke level 4,15 poin,” ucapnya.

TPK klasifikasi dan gabungan menurut kelas juga turun mengalami penurunan secara m-to-m. Hotel bintang pada Februari terhadap Januari 2025 turun menjadi 39,64 poin, non bintang 24,91 poin, dan gabungan 31,07 poin.

Penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang dan nonbintang di Sumatera Utara menunjukkan perlunya strategi efektif dari para pelaku industri perhotelan untuk meningkatkan okupansi.

Langkah-langkah seperti promosi yang lebih agresif, peningkatan kualitas layanan, dan pengembangan paket wisata menarik dapat menjadi solusi untuk menarik lebih banyak tamu, baik domestik maupun mancanegara. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata juga penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan sektor perhotelan di wilayah tersebut.​

Baca juga : Audensi dengan Ketua DPRD Medan, PMKRI Bahas Ketimpangan Sosial

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan