Total Rp7,2 Triliun, Bapenda Sumut Urus 7 Jenis Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta dukungan media untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur untuk meningkatkan PAD demi mendukung program-program strategis pemerintah daerah.
Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, mengatakan saat ini Bapenda mengelola tujuh jenis pajak daerah, dengan target PAD sebesar Rp7,2 triliun pada tahun 2025.
Rudi menjelaskan salah satu sumber PAD yang paling potensial adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB masih rendah.
“Dengan sisa waktu tiga bulan lagi hingga akhir tahun, Bapenda akan terus berupaya meningkatkan pendapatan ini,” katanya.
Baca juga : Semester I 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Siantar Belum Capai Target: Ini Rinciannya
Dari angka target PAD sebesar Rp7,2 triliun, di dalamnya terdapat pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain. Rudi menyampaikan bahwa, Bapenda mengelola pajak daerah yang nilainya Rp6,3 triliun sebagai targetnya.
“Sekitar Rp6,3 triliun, yang lainnya itu di OPD-OPD dalam hal retribusi tadi. Jadi, itu perlu dipahami, sampai 24 September 2025, realisasi untuk pajak daerah itu di Rp3,4 triliun, dari target sebesar Rp6,3 triliun,” ucapnya.
Rudi menambahkan, dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, sangat penting untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Ia berharap melalui publikasi yang masif, masyarakat semakin paham pentingnya membayar pajak demi pembangunan daerah.






