Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tom Lembong Resmi Bebas, Presiden Prabowo Berikan Abolisi Penuh

Tom Lembong Resmi Bebas, Presiden Prabowo Berikan Abolisi Penuh

menteri Perdagangan dan Perindustrian, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, resmi bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang membatalkan seluruh proses hukum dan vonis pidana terhadapnya.

Dibaca Juga : BPJS Kesehatan Pastikan Pembayaran Klaim Faskes Tepat Waktu, Iuran 2025 Capai Rp185 Triliun

Pembebasan ini merupakan bagian dari kebijakan khusus Presiden menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Selain Tom Lembong, lebih dari 1.100 orang juga menerima bentuk pengampunan, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang memperoleh amnesti.

Berbeda dengan amnesti, abolisi yang diterima Tom Lembong menghapus vonis secara penuh, seolah-olah proses hukum terhadapnya tidak pernah terjadi. Sebelumnya ia divonis 4,5 tahun kasus import gula

Dibaca Juga : Polres Tebing Tinggi dan GP Ansor Bagikan 250 Nasi Bungkus dalam Aksi Jumat Berkah

“Dengan abolisi ini, hak-hak politik dan hukum Tom Lembong dipulihkan secara menyeluruh,” ujar pernyataan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah Politik dan Rekonsiliasi

Kebijakan pengampunan massal ini dinilai sebagai bagian dari strategi rekonsiliasi nasional yang diambil Presiden Prabowo. Meski menuai kritik karena dianggap berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi, pemerintah menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga persatuan bangsa.

Dibaca Juga : NASA Diduga Pernah Bunuh Alien Mars, BRIN Pastikan Komet Asing Bukan UFO

Dengan abolisi tersebut, Tom Lembong kini bebas sepenuhnya dan dapat kembali beraktivitas di ranah publik tanpa hambatan hukum.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan