Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tolak Konversi Teh ke Sawit, Massa APTESI Kepung Kantor DPRD Simalungun

Tolak Konversi Teh ke Sawit, Massa APTESI Kepung Kantor DPRD Simalungun

Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) geruduk Kantor DPRD Simalungun, Senin (6/10/2025), menuntut penghentian konversi lahan teh menjadi perkebunan sawit di lahan PTPN IV Regional II di Kecamatan Sidamanik serta kecamatan tetangga lainnya.

Dibaca Juga : Misteri Kematian Narapidana di Lapas Pangururan, Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Autopsi

Aksi ini menjadi bentuk penolakan masyarakat terhadap hal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam sumber air warga. Massa APTESI datang dengan membawa spanduk dan pengeras suara, menyuarakan keresahan mereka di depan Gedung Paripurna DPRD Simalungun.

Aksi berlangsung damai dan mendapat tanggapan langsung dari unsur pimpinan dewan yang menemui para pengunjuk rasa. Pimpinan aksi, Suhendro Damanik, dalam orasinya menegaskan dampak konversi sudah nyata dirasakan masyarakat.

“Saluran irigasi sudah tidak ada, udara tercemar, tanah longsor juga mulai terjadi. Kalau turun hujan selama 3 hari berturut-turut, beberapa nagori sudah pasti banjir. Selain itu lima bulan terakhir kami tidak lagi menanam padi karena debit air sangat kecil,” ujarnya.

APTESI menilai menanam sawit di wilayah perkebunan teh di Sidamanik saat ini akan menyebabkan degradasi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam di kemudian hari. Mereka mendesak DPRD dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas konversi tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung menegaskan sikap lembaganya. “Tidak ada alasan bagi kita mendukung konversi teh. DPRD Simalungun menolak keras konversi teh di Sidamanik,” katanya di hadapan massa aksi.

Usai menyampaikan aspirasi, pihak DPRD menyatakan akan menggelar audiensi terbuka bersama APTESI pada Selasa (7/10/2025), dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk membahas tuntutan warga secara menyeluruh.

Dibaca Juga : Legal Opinion Turun, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Resmi Dilanjutkan

Setelah berorasi di depan kantor DPRD, massa APTESI melanjutkan aksi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun untuk menyerahkan pernyataan sikap resmi. Mereka berharap DLH turut menindaklanjuti laporan terkait kerusakan lingkungan akibat konversi lahan di Sidamanik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan