Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tol Sinaksak–Simpang Panei Resmi Dibuka 16 Desember, Kemacetan Pematangsiantar Terurai

Tol Sinaksak–Simpang Panei Resmi Dibuka 16 Desember, Kemacetan Pematangsiantar Terurai

Menjelang puncak mobilitas Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menambah satu lagi ruas yang bisa digunakan publik, meski masih dalam tahap fungsional.

Dibaca Juga : Wabup Taput Resmi Buka Pelatihan dan Panen Perdana Seledri Hidroponik Berbasis IoT

Segmen Sinaksak–Simpang Panei, bagian dari ruas Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (KUTEPAT) Seksi 4 Dolok Merawan–Pematangsiantar, resmi dibuka mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, pukul 07.00–17.00 WIB.

Dengan panjang 12,59 kilometer, pembukaan ini diharapkan menjadi angin segar bagi pengguna jalan lintas Sumatra Utara, khususnya yang selama ini terjebak kepadatan kronis di sekitar Kota Pematang Siantar.

Dibuka Gratis, tapi Tetap Syarat Ketentuan Berlaku

Segmen fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan alias Rp 0. Namun pengguna tol dari arah Medan atau Tebing Tinggi tetap wajib membayar tarif existing sesuai gerbang yang mereka masuki. Ruas hanya melayani kendaraan Golongan I non-bus, dan dapat dibuka dua arah mengikuti situasi arus kendaraan di jalan nasional.

Persetujuan pembukaan diberikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melalui surat resmi pengoperasian fungsional jelang Nataru.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan perusahaan tidak ingin sekadar membuka jalur baru, melainkan memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh.

“Kami menegaskan walaupun ruas tol Sinaksak–Simpang Panei telah difungsionalkan, kami berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan dan pelayanan tetap prima sehingga masyarakat dapat melaluinya dengan aman dan nyaman,” ujar Dindin.

Hamawas mengklaim, sudah menyiapkan sarana-prasarana keselamatan, rambu-rambu, serta personel lapangan yang akan memonitor lalu lintas sepanjang periode fungsional. Pengaturan lalu lintas akan dipantau secara real-time.

Diharapkan Jadi Pengubah Peta Mobilitas Sumut

Ruas ini digadang-gadang sebagai pemecah kemacetan menuju dan dari Pematangsiantar, salah satu titik leher botol di jalur wisata Danau Toba. Bagi Dindin, pembukaan ini bukan hanya soal Nataru—melainkan fondasi untuk efisiensi logistik dan pengembangan kawasan industri serta pariwisata Sumut.

“Langkah ini wujud komitmen agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan tiba lebih cepat untuk berkumpul bersama keluarga,” kata Dindin.

Untuk memastikan layanan berjalan tanpa hambatan, Hamawas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat membentuk posko pelayanan. Sebanyak 38 armada siaga juga disiapkan, terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, rescue, dan ambulans.

Dibaca Juga : BPPW Sumut Turun Tangan, Jaringan Air PDAM Mual Nauli di Tapteng Mulai Pulih Pascabencana

Hamawas mengingatkan pengguna untuk mematuhi batas kecepatan 60–80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Imbauan ini menjadi penting mengingat jalan masih dalam tahap fungsional, yang berarti beberapa fasilitas permanen belum sepenuhnya beroperasi

Komentar
Bagikan:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan