Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis! Ini Jadwal dan Ketentuannya

Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis! Ini Jadwal dan Ketentuannya

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka ruas Tol Kuala Tanjung –Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar, tepatnya segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer, secara gratis.

Dibaca Juga : Toyota Avanza Terjun ke Sungai Serdang Saat Diderek di Batang Kuis, Warga Beramai-ramai Menahan Mobil

Pengoperasian secara gratis ini mulai berlaku 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026 setiap hari sejak pukul 07.00 WIB.

Senior Staff Corporate Communication PT. Hutama Marga Waskita, Hafiz Eko, menyampaikan selain membuka ruas tol secara gratis, Hamawas bersama instansi juga bekerja sama menyiapkan posko pelayanan guna memastikan pengguna jalan aman dan nyaman.

“Untuk operasional secara gratis dari tanggal 13 sampai 29 Maret 2026. Tapi kita masih menunggu informasi lanjutan. Saat ini masih seperti itu informasi yang bisa disampaikan,” ujar Hafiz dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026).

Kemudian, sebanyak 38 unit armada turut disiagakan terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, kendaraan rescue, dan ambulans.

Bagi pengguna jalan tol untuk tetap mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk menjaga kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Sementara itu, Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, meliputi peningkatan layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), beautifikasi ruas tol, penyediaan fasilitas keselamatan, serta kesiapan personel di lapangan.

“Pengoperasian tanpa tarif Tol Sinaksak –Simpang Panei merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kami memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Dindin.

Ruas tol Sinaksak–Simpang Panei juga dinilai strategis karena menjadi salah satu jalur alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan pariwisata Danau Toba. Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan sekaligus memperlancar distribusi logistik di wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Dibaca Juga : Bawa Sabu, Pria di Panai Hilir Dibekuk Polisi Saat Operasi Malam

Meski dibuka tanpa tarif atau gratis, pengendara yang masuk dari arah Medan atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Simpang Panei tetap dikenakan tarif yang berlaku hingga Gerbang Tol Sinaksak.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan