TNI Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Deli Serdang, Puluhan Paket Ganja Disita
Personel TNI dari Kodim 0204/DS menggerebek sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/1/2026) malam.
Dibaca Juga : Mantan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Dituntut 1,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Dana BOS
Operasi tersebut dipimpin Peltu Sony selaku Bati Operasi Unit Intel Kodim 0204/DS. Sebelum penggerebekan dilakukan, tim terlebih dahulu melaksanakan pengumpulan informasi intelijen dan pemetaan target lokasi.
Namun, aparat menduga kedatangan mereka telah diketahui oleh pihak di lokasi, sehingga sejumlah terduga pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas tiba.
Penggerebekan berlangsung di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Meski tidak berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu tas berwarna hitam, 60 paket ganja dengan berat total sekitar 114,4 gram, satu unit mesin judi jenis dingdong, serta 11 alat hisap sabu.
“Ada lima barak tanpa penghuni yang kami gerebek. Barang bukti telah diamankan di Makodim 0204/DS untuk selanjutnya dimusnahkan,” ujar Peltu Sony kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Ia juga mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun praktik perjudian agar menghentikan aktivitas tersebut. Pihaknya turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
Dibaca Juga : KAI Sumut Resmi Buka Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
“Kami siap berkolaborasi dengan masyarakat untuk memberantas narkoba dan perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.






