TNI AL Lakukan Penyelamatan 71 PMI Ilegal di Perairan Batu Bara
Tim F1QR Lanal Tanjung Balai-Asahan (TBA) bersama Satgas Intelmar Koarmada I, mengamankan 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Perairan Batu Bara.
Warga yang diamankan ada perempuan berusia 6 tahun dan seorang warga negara asing etnis Rohingya. Diduga, mereka adalah korban jaringan penyelundupan manusia yang beroperasi di Perairan Malaysia.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, mengatakan, PMI ilegal itu diamankan dari sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas dalam kegelapan.
Awalnya nahkoda kapal tersebut sempat mencoba kabur, sehingga aksi pengejaran yang menegangkan sempat terjadi.
“F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI non-prosedural. Di antara mereka terdapat seorang anak dan seorang WNA Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025) malam.
Baca juga : TKI Ilegal Asal Jawa Diperas Tekong Kapal Saat Pulang Lewat Asahan
Kapal beserta seluruh penumpangnya kemudian dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk dilakukan pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal TBA.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para PMI non-prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II B TBA untuk penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia, serta melindungi warga negara dari praktik-praktik ilegal yang membahayakan.
TNI AL juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau menggunakan jasa penyelundupan PMI, mengingat risiko tinggi yang dapat membahayakan nyawa dan melanggar hukum.






