TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Asahan, Satu Tersangka Diamankan
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1.506 gram berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan bersama Tim Intelijen Maritim (Intelmar) Lantamal I.
Penangkapan dramatis ini terjadi di perairan Muara Sungai Asahan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Pelaku menggunakan sampan jenis kaluk untuk melancarkan aksinya. Dalam operasi tersebut, satu tersangka berinisial T asal Bangkalan berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, sementara nakhoda sampan berhasil melarikan diri ke hutan bakau.
Nilai Barang Bukti Fantastis & Komitmen TNI AL
Barang bukti sabu beserta tersangka T segera dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Asahan untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga : Prajurit TNI Asal Langkat Dikabarkan Gugur di Timika Papua
Dari hasil tes laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), sabu tersebut menunjukkan kandungan positif Amphetamine dan Methamphetamine.
Keberhasilan penangkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 7.530 generasi muda dari bahaya narkoba, mengingat jumlah sabu yang disita cukup besar. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan melaksanakan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
TNI AL terus bertekad untuk menegakkan hukum serta memberantas narkoba dan kejahatan lintas batas di perairan Indonesia. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman narkotika.







e7sfj0