Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS TKD Dipotong Rp415 Miliar, Pemkab Simalungun Kian Terjepit: DPRD Desak Langkah Efisiensi Besar-Besaran

TKD Dipotong Rp415 Miliar, Pemkab Simalungun Kian Terjepit: DPRD Desak Langkah Efisiensi Besar-Besaran

Pemerintah Kabupaten Simalungun menghadapi tekanan fiskal berat setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp415 miliar untuk tahun anggaran 2026. Pengurangan signifikan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan berbagai program pembangunan yang selama ini bergantung pada dukungan dana pusat.

Dibaca Juga : Ngopi Kamtibmas di Labusel, Warga Curhat Soal Curanmor dan Maraknya Peredaran Narkoba

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Steven Girsang, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten harus segera melakukan penyusunan ulang prioritas belanja jika ingin menjaga ruang fiskal pembangunan. Ia meminta agar pos-pos anggaran yang tidak mendesak dipangkas lebih berani.

“Harus punya prioritas anggaran. Kalau selama ini banyak anggaran ATK, perjalanan dinas, atau hal-hal yang bisa dipangkas, itu harus dilakukan supaya belanja modal bisa tetap berjalan. Nanti akan kita lihat dan pangkas yang tidak prioritas,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menilai penurunan TKD seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah pusat sedang menguji kemampuan daerah dalam mengelola sumber pendapatannya sendiri.

“Salah satunya adalah meningkatkan PAD. Memang kita sedang diuji supaya daerah bisa mandiri. Kalau bisa menambah PAD Rp415 miliar, maka penurunan transfer pusat tidak akan terlalu mempengaruhi,” kata Sugiarto, Rabu (12/11/2025).

Namun ia menekankan bahwa tantangan terbesar justru berada pada struktur belanja daerah, terutama pada belanja pegawai yang dinilai sangat membebani APBD.

“Belanja pegawai kita sangat tinggi. Pengangkatan PPPK ini menyedot anggaran luar biasa. Total belanja pegawai mencapai Rp1,3 triliun. Kalau APBD Induk 2026 seperti ini kondisinya, sangat miris,” ujarnya.

Sugiarto menambahkan bahwa komunikasi intensif antara Pemkab Simalungun dan pemerintah provinsi maupun pusat sangat diperlukan agar daerah tidak semakin terpuruk akibat penurunan dana transfer.

“Dibutuhkan komunikasi yang baik dengan pemerintah atasan. Dengan penurunan transfer ini, dampaknya langsung terasa dan kita perlu ditolong dalam situasi seperti sekarang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan sejumlah langkah strategis sedang disiapkan untuk memastikan roda pembangunan tetap bergerak.

“Kita akan mengupayakan berbagai langkah agar pembangunan tidak terlalu terkendala. Salah satunya membuka peluang investasi seluas-luasnya untuk meningkatkan PAD,” ujar Bupati Anton seusai kegiatan di Harungguan Djabanten Damanik, Rabu (5/11/2025).

Anton menegaskan bahwa masuknya investasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan regulasi daerah. “Semakin banyak investor akan membantu, tetapi harus sesuai regulasi. Kita juga akan terus memperjuangkan penambahan anggaran ke depan,” katanya.

Dibaca Juga : Masjid dan Gereja Berdampingan, Pematangsiantar Tunjukkan Wajah Toleransi Sejati

Dengan tekanan pemangkasan TKD, tingginya belanja pegawai, dan terbatasnya ruang fiskal, Pemkab Simalungun kini dituntut melakukan efisiensi, memperkuat PAD, serta memperluas investasi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan pada tahun 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan