Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, 207 Pegawai RSU Haji Medan Ikuti Pelatihan
Medan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sebanyak 207 pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Kegiatan ini mencakup pelatihan etika pelayanan, keselamatan pasien, serta manajemen mutu rumah sakit.
Direktur RSU Haji Medan menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, ramah, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Sebanyak 207 Pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mengikuti pelatihan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kantornya.
Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, SSi, Apt, MKes menyampaikan pihaknya terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sebanyak 207 pegawai sudah mengikuti 27 kegiatan pengembangan SDM secara internal maupun eksternal hingga April 2025, yang meliputi pelatihan teknis, non-teknis, seminar, serta workshop,” katanya melalui keterangan tertulis , Kamis (15/5/2025).
Pengembangan SDM, dijelaskan Sri, melalui pelatihan untuk menyesuaikan dan meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, menerapkan standar praktik terbaik dalam bidang kesehatan.
“Kemudian untuk memperkuat keterampilan, teknologi, sinergi antar tenaga kesehatan dalam menciptakan budaya keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit dan demi pelayanan yang prima,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut itu mengatakan penguatan kompetensi tenaga kesehatan, jadi salah satu prioritas utama RSU Haji.
“Kita telah menjalankan berbagai program dalam mendukung peningkatan kualitas SDM dan inovasi pelayanan Kesehatan, melalui bagian pengembangan SDM RSU Haji Medan, Subbagian Pendidikan dan Pelatihan maupun Subbagian Penelitian dan Pengembangan.
Melalui pelatihan ini, RSU Haji Medan berharap seluruh pegawai mampu menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat dalam praktik kerja sehari-hari. Dengan begitu, mutu pelayanan rumah sakit dapat terus ditingkatkan demi memenuhi harapan dan kebutuhan pasien serta mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Sumatera Utara.
Baca juga : PN Medan: Sidang Pelanggaran Lalu Lintas Dapat Digelar Tanpa Pelanggar Hadir






