Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tingkah Mencurigakan, Seorang Pria Diciduk Polisi di Tebing Tinggi

Tingkah Mencurigakan, Seorang Pria Diciduk Polisi di Tebing Tinggi

Seorang pria pengangguran berinisial R (38) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) di pinggir Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik tersangka yang terlihat gelisah saat berada di lokasi. Karena mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap R.

Saat digeledah, polisi menemukan delapan bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Total berat sabu yang diamankan mencapai 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan bahwa meskipun sempat terjadi ketegangan saat penangkapan, tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca juga : Bawa Ganja 600 Gram di Celana, Pemuda Tebing Tinggi Diciduk Polisi

“Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin Satresnarkoba yang juga didukung informasi dari masyarakat,” jelas AKP Mulyono, Senin (16/6/2025).

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Menurutnya, kerja sama ini sangat membantu upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka R bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan