DPRD Medan Tindaklanjuti Isu Tukang Sampah Tak Diberi Uang Minyak Selama 7 Bulan
Petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengeluhkan tidak dibayarkannya uang Minyak bahan bakar minyak (BBM) selama 7 bulan terakhir. DPRD Medan pun berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui soal keluhan para petugas sampah dan berencana segera menggelar RDP untuk mencari solusi. “Iya sudah nengok beritanya, nanti kita tanyakan masalahnya,” kata Wong Chun Sen, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Empat Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Sumut, Kata Mensos Risma
Politikus PDIP ini memastikan bahwa RDP akan dilaksanakan, meski belum ada informasi pasti terkait tanggal pelaksanaannya. “Iya nanti kita panggil (RDP),” ujarnya.
Sebelumnya, petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mengungkapkan bahwa uang BBM yang seharusnya mereka terima tidak dibayarkan sejak September 2024 hingga Maret 2025.
Uang BBM tersebut sebesar Rp 20.000 per hari untuk setiap petugas, yang digunakan untuk biaya operasional becak pengangkut sampah. Para petugas mengaku sudah berkali-kali mempertanyakan masalah ini, namun uang tersebut belum juga disalurkan.
“Saya sudah tanyakan ke mandor, tapi katanya uang minyak belum diberikan oleh Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis,” kata salah satu petugas yang mengeluhkan hal tersebut.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Petugas lainnya juga menyatakan bahwa meskipun mereka diminta untuk menyerahkan bon pembelian minyak, uang yang mereka keluarkan untuk membeli BBM tidak pernah diganti.
“Setiap hari kami diminta bon minyak, tapi uangnya belum diganti. Kami terpaksa pinjam uang untuk mengisi minyak becak,” ungkap petugas lainnya.
Dengan hitungan kasar, uang BBM yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp 100 juta untuk para petugas di Kecamatan Medan Polonia.
Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis, mengakui bahwa uang BBM belum dibayarkan untuk bulan Januari hingga Maret 2025.
Baca Juga: 9 Ramuan Herbal Ampuh untuk Detoks dan Perbaiki Fungsi Ginjal
Namun, ia menyebutkan bahwa pembayaran untuk bulan September hingga Desember 2024 telah dilakukan.
“Kami ada kendala terkait rincian uang minyak, karena mulai Januari 2025, pembayaran tidak lagi menggunakan uang, melainkan voucher SPBU,” jelas Khairul.
Meski begitu, para petugas pengangkut sampah berharap agar uang minyak mereka segera dibayarkan untuk menutupi biaya operasional yang telah mereka keluarkan selama ini.






