Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Spesialis Perampas Motor

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Spesialis Perampas Motor

Tim Khusus (Timsus) Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan meringkus pelaku spesialis perampas sepeda motor berinisial IP alias Bondo, di Jalan Pelaksanaan, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (16/12) dinihari.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat masuk dalam daftar buronan polisi. Kasus curas yang menjerat IP, terjadi pada 29 Oktober 2025, di Jalan Pendidikan Medan Tembung.

Dalam aksinya, pelaku merampas sepeda motor korban dengan modus berpura-pura membantu korban yang sedang menanyakan alamat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga : Dua Tersangka Curanmor di Salapian Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian

Sementara itu, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Timsus JCS.

“Pelaku merupakan spesialis perampas sepeda motor yang kerap beraksi dengan modus pencurian disertai kekerasan. Setelah identitas dan keberadaannya diketahui, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Menurut dia, pada Selasa dini hari, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di sekitar wilayah Medan Estate.

Setelah dilakukan pengintaian, pelaku akhirnya ditangkap disekitar lingkungan rumahnya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor korban. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang dirampas adalah Honda Beat Street warna silver tahun 2021.

Kendaraan tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial B, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu penadah serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan