Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Timbul Lingga Beberkan Fakta Pembangunan Gedung DPRD Siantar Sudah Dirancang Sejak 2019

Timbul Lingga Beberkan Fakta Pembangunan Gedung DPRD Siantar Sudah Dirancang Sejak 2019

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menuturkan pembangunan gedung kantornya telah direncanakan sebelum mewabahnya Covid-19. Refocusing oleh pemerintah pusat menjadi alasan tertundanya pekerjaan itu.

Dibaca Juga : Siswa Sumut Keluhkan Jam Belajar Tambahan Usai Penerapan Sekolah 5 Hari

Ketua PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar itu memperlihatkan kondisi ruangan salah satu fraksi di kompleks DPRD. “Tiga orang anggota dewan ditambah lagi staf ahli (dalam satu ruangan). Jadi kalau datang tamu bagaimanalah ini,” ujarnya kepada Mistar, Kamis (12/6/2025).

“Bahwa pembangunan ini kita rencanakan itu mulai dari tahun 2019. Hanya saja Covid. Oleh pemerintah pusat refocusing untuk antisipasi Covid, maka kita legowo,” katanya.

Sebelumnya akademisi dari Universitas Simalungun (USI), Dian Purba, menilai kebijakan tersebut kurang rasional di tengah kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Menurut Dian, pembangunan gedung legislatif itu akan menyedot belanja daerah secara signifikan, sementara APBD TA 2025 menunjukkan postur keuangan yang terbatas.

“Seperti kita ketahui bersama DPRD dan Pemko Pematangsiantar menyepakati APBD TA 2025. Pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun dan belanja daerah Rp1,1 triliun. Realisasi belanja daerah pada tahun sebelumnya Rp770 miliar, realisasi belanja pegawai di tahun yang sama sebesar Rp399 miliar,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan, ruang fiskal Pemko tidak cukup longgar untuk melakukan pengeluaran tanpa memengaruhi stabilitas keuangan.

“Hal itu menandakan ketersediaan anggaran kota ini yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan pengeluaran tertentu tanpa mengganggu stabilitas keuangan cukup sulit membagi-baginya,” kata Dian.

Sebelumnya akademisi dari Universitas Simalungun (USI), Dian Purba, menilai kebijakan tersebut kurang rasional di tengah kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Menurut Dian, pembangunan gedung legislatif itu akan menyedot belanja daerah secara signifikan, sementara APBD TA 2025 menunjukkan postur keuangan yang terbatas.

“Seperti kita ketahui bersama DPRD dan Pemko Pematangsiantar menyepakati APBD TA 2025. Pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun dan belanja daerah Rp1,1 triliun. Realisasi belanja daerah pada tahun sebelumnya Rp770 miliar, realisasi belanja pegawai di tahun yang sama sebesar Rp399 miliar,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan, ruang fiskal Pemko tidak cukup longgar untuk melakukan pengeluaran tanpa memengaruhi stabilitas keuangan.

Dibaca Juga : Bappeda Tapteng Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan yang Efektif

“Hal itu menandakan ketersediaan anggaran kota ini yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan pengeluaran tertentu tanpa mengganggu stabilitas keuangan cukup sulit membagi-baginya,” kata Dian.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan