Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tim Intel Kodim 0204/DS Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Tim Intel Kodim 0204/DS Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Tim Intelijen Kodim 0204/Deli Serdang (DS) menggelar operasi senyap dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial BD, 43 tahun, dan AGS, 36 tahun, keduanya warga Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Intel Kodim 0204/DS menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut, yang bahkan disebut-sebut melibatkan oknum TNI.

Berdasarkan informasi itu, Dansub Unit Intel 0204/DS wilayah Tebing Tinggi, Pelda MP Gultom bersama tiga anggota melakukan pengintaian di lokasi.

Baca juga : Masyarakat Dukung TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Asahan

Setelah memastikan target, Danunit Intel Kodim 0204/DS Lettu Inf Hendra Syahputra menginstruksikan untuk melakukan penindakan dengan berkoordinasi dengan Danramil 13/Tebing Tinggi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 paket besar dan 18 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 unit telepon seluler (merek Oppo dan Nokia), 1 alat hisap (bong), 2 alat bakar (mancis), 1 kotak penyimpanan narkoba. Lalu, uang tunai Rp110.000, 1 buah dompet, 1 buah KTP, 1 kaca pirek, dan 1 jarum suntik.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Koramil 13/Tebing Tinggi untuk pemeriksaan awal. Dalam interogasi, tersangka AGS mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial UN, warga Marelan, Kota Medan.

Usai pemeriksaan singkat, keduanya diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan