Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus 20 Terduga Pengguna Sabu di Labuhanbatu

Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus 20 Terduga Pengguna Sabu di Labuhanbatu

Tim gabungan terdiri dari personel Intel Kodim 0209/LB dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dibantu kepala desa (kades) dan masyarakat menggerebek lokasi peredaran narkoba di Dusun Air Sejuk Desa Pulo Dogom” Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Rabu (29 /1/25) sekira pukul 08.00 MENANG.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 20 orang salah satunya pengedar tak terduga berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk barang bukti bong (alat isap sabu), klip plastik, timbangan elektrik, mancis, kaca pyrex, Handy Talk (HT), dan lainnya .

Terduga pengedar dan pengguna narkoba yang diamankan dalam penggerebekan itu digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Dishub Labura Anggarkan Rp 88 Juta untuk Belanja Baju Olahraga

Setelah dilakukan tes urin, diperoleh sebanyak 19 orang positif menggunakan narkoba. Satu di antaranya secara tak terduga pengedar dan satu orang lagi hasil tes urine disebutkan negatif.

Dandim 0209/LB, Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro melalui Kasdim Walikota Inf SH Tanjung menyampaikan penggerebekan lokasi peredaran narkoba tersebut bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Beberapa waktu lalu Kodim 0209/LB bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan penggerebekan barak narkoba di wilayah Labuhanbatu,” ujarnya saat konferensi pers bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman di Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Dikatakan, saat ini ada satu orang yang diduga diduga sebagai pengedar. Sedangkan yang lainnya masih terindikasi sebagai pengguna saja.

Nanti ada beberapa bukti yang berhasil diamankan yaitu ada dua HT, narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,16 gram dan barang bukti lainnya,” jelas Kasdim.

Menurut Kasdim, penggerebekan ini berawal dari pengaduan masyarakat, karena sudah sangat resah dengan adanya peredaran narkoba, sehingga memberikan informasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya, Unit Intel Kodim bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi peredaran narkoba tersebut. AKP Sopar menuturkan terhadap 20 orang yang diamankan sudah dilakukan tes urine.

Kita sudah melakukan pemeriksaan tes urin, dari kejadian tak terduga ini, ada yang positif dan negatif. Untuk masa depan yang positif, kita akan diarahkan ke rehabilitasi. Fan untuk yang negatif kita kembalikan kepada keluarganya. Kegiatan ini, kami selalu berkolaborasi dengan Kodim 0209/LB, yang mana beberapa kegiatan telah kami lakukan secara bersinergi,” terang Sopar.

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yaitu dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 2,16 gram bruto, satu buah timbangan digital, 11 buah alat bong sabu, dua unit HT, satu unit genset, satu buah obeng, satu buah tang, tiga buah dompet, enam buah kaca pyrex, satu buah kompeng, tiga buah baterai ABC.

Selanjutnya, empat kotak anak hekter, 11 buah mancis, tiga buah pisau cutter, 200 buah klip plastik ukuran kecil, 12 unit sepeda motor, dua buah cok sambung, satu gulung tali plastik, empat buah potongan keramik, satu buah arit, satu buah nota , dua buah hekter, satu bungkus plastik berisi paku, satu buah terpal warna hitam, satu buah kotak plastik, satu buah kuas cat, dan dua buah pulpen warna biru.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan